Drama Pemerkosaan di Rohul, Polisi Bebaskan Terduga Pelaku, Penyidikan Dihentikan

Drama Pemerkosaan di Rohul, Polisi Bebaskan Terduga Pelaku, Penyidikan Dihentikan

RIAUMANDIRI.CO - Pihak Kepolisian akhirnya menghentikan penyidikan dugaan pemerkosaan yang dilaporkan seorang ibu muda di Kabupaten Rokan Hulu. Menindaklanjuti hal itu, polisi juga telah membebaskan terduga pelaku.

Drama kasus ini bermula sejak awal Oktober 2021 ini. Kala itu, wanita berinisial Zul mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial DK. 

Seiring proses yang berjalan, DK akhirnya diamankan dan ditetapkan tersangka oleh polisi. Tak berhenti sampai di situ, Zul kembali melaporkan 3 pria lainnya yang menurut dia, ikut memperkosanya. Mereka yaitu J, M, dan A.


Namun, pria yang dilaporkan Zul melakukan pemerkosaan, membuat laporan pula ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Zul.

Kasus dugaan pemerkosaan yang semula ditangani Polsek Tambusai Utara, Polres Rohul, beberapa waktu kemudian diambil alih penanganannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Penyidik memulai serangkaian proses penyelidikan untuk mencari titik terang terhadap kasus ini. Beberapa orang dipanggil untuk diperiksa. Termasuk saksi korban, Zul, berikut 3 orang terduga pelaku yang belakangan dilaporkan Zul, serta sejumlah saksi lainnya.

Polisi juga menggelar pra rekonstruksi di lokasi yang disebutkan menjadi tempat terjadinya pemerkosaan.

"Terkait kasus yang ditangani penyidik dari Polres Rohul, kemudian dibentuk tim gabungan dibackup oleh tim dari Ditkrimum Polda Riau, selama ini semua bekerja," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (22/12).

Namun, dalam hal ini polisi mendapati keterangan Zul yang berubah-ubah. Sehingga penyidik pun memilih untuk memeriksa Zul dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan, dibantu tim Puslabfor Mabes Polri.

"Kemudian pada pendalaman kasus tersebut ternyata penyidik menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya ketidaksesuaian TKP, dan dari keterangan saksi-saksi yang menguatkan temuan kita tersebut," sebut Sunarto.

Atas fakta hukum tersebut, penyidik akhirnya memutuskan tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses penyidikan. Keputusan itu diambil dalam sebuah gelar perkara.

"Oleh karena itu, (Selasa) kemarin pagi penyidik melakukan gelar perkara di bawah pimpinan Kabag Wasidik dan memutuskan perkara tersebut tidak cukup bukti, jadi kasusnya SP3," tegas perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

Zul sendiri telah memberikan keterangan yang berbeda, yakni pengakuannya sebelumnya itu adalah bohong. Dia nekat memberi keterangan palsu karena diancam suami berinisial Sur.

"Kemudian terkait dengan pernyataan yang disampaikan pelapor berarti menunjukkan penegasan atau bentuk tambahan dari temuan yang dijumpai oleh penyidik. Dia mengakui bahwa yang dilaporkannya tidak benar," terang Narto.

"Terkait dengan status saudara Andika yang ditersangkakan beberapa waktu yang lalu, kita berikan penangguhan penahanan. Dengan munculnya SP3, otomatis kasusnya dihentikan," sambung mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Sebelumnya, Zul selaku pelapor di hadapan awak media menganulir keheranannya sebelumnya yang menyebut dia telah diperkosa sejumlah pria. 

"Saya menyatakan hari ini bahwa apa yang saya laporkan selama ini tidak benar," ucap Zul di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, belum lama ini.

Dia mengaku mendapat ancaman dari suaminya berinisial Sur sehingga nekat membuat cerita bohong. "Karena saya takut tiap hari ada ancaman sama suami saya. Keempat pelaku itu tidak ada menyetubuhi saya," sebut Zul lirih.

Dikatakan Zul, dia setiap hari mendapat ancaman dari suaminya. Dia menyebut tak pernah ada pria lain yang menyetubuhi, selain suaminya sendiri. Zul menyatakan dirinya sering mendapatkan tindak kekerasan, begitu pun anaknya. Hal itu menurutnya dilakukan oleh Sur.

"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan bapak kepolisian, Polda Riau, Polres Rokan Hulu, dan Polsek Tambusai Utara, dan kepada bapak PH (penasihat hukum, red), Andry Hasibuan dan Firnando Hutagalung yang saya bohongi, karena saya dapat tekanan oleh suami saya," kata dia lirih.

Lanjut wanita tersebut, ia tidak tahu harus berbuat apa lagi, kalau tidak mengikuti kata-kata suaminya. Karena dia serta anaknya, terancam dibunuh.

Pengakuannya, suaminya yang menyuruh dia melaporkan empat pria yang dimaksud. Sebelumnya, suaminya juga telah menuduhnya berselingkuh dengan keempatnya.

"Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan perilaku saya yang selama ini. Kesalahan saya merugikan banyak orang," tutur dia.

"Saya pikir saya mengikuti arahan suami saya, keluarga saya baik-baik saja, saya tidak diancam, tidak dipukuli dan dimarahi lagi. Tapi malah makin kasar sama saya, menuduh saya sembarangan. Sekali lagi saya minta maaf kepada semuanya," lanjutnya.

Zul berujar, bahwa dirinya sudah mencoba menjelaskan, jika dia tidak selingkuh, seperti yang dituduhkan. Namun katanya, suaminya tetap memukuli dia, hingga mengancam dengan parang.

Zul dalam hal ini, turut mencabut keterangan sebelumnya, dimana dia pernah mengatakan, anaknya meninggal akibat dibanting pria yang dituduh memperkosanya.

"Saya nggak tahu anak saya meninggal karena apa. Tapi tidak ada akibat kekerasan yang dilakukan pelaku," terang Zul.

Ia menyebut, terpaksa mengikuti kemauan suami, yang kini dia tuduh menjadi dalang dari semua ini.

"Saya pikir kalau saya ikuti keinginan suami saya bisa bahagia, tetapi tidak. Setiap hari saya diperlakukan tidak manusiawi, seperti binatang," urai dia.

"Kepala saya dipukul pakai besi, dipukul broti, dipukul pakai gitar sampai hancur," kaya Zul lagi.

Ia pun, berencana akan melaporkan suaminya ke polisi. Dia pun mengaku siap dengan konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Saya tahu, Insya Allah saya siap (menghadapi konsekuensi hukum, red), karena ini kesalahan saya sendiri," tegas dia.

Sementara itu, Andry Hasibuan menyatakan kekecewaannya terhadap perbuatan yang dilakukan Sur itu.

"Inilah pengakuan dia yang sebenar-benarnya tanpa ada intervensi atau bujuk rayu dari kami maupun kepolisian," kata Andry yang merupakan penasehat hukum dari Sur.

Dia menegaskan, sejak pengakuan sebenarnya ini, maka dirinya resmi tak lagi menjadi kuasa hukum dari Sur. Dia bersama anggota tim kuasa hukum lainnya juga akan mempertimbangkan akan menempuh langkah hukum terhadap Sur.

Haluan Riau mendapat kesempatan mewawancarai Sur yang tak lain adalah suami dari Zul. Dia mengaku tidak mengetahui tujuan pelaksanaan konferensi pers yang turut dihadiri pihak kepolisian itu.

"Saya gak tahu kalau begini. Tadi saya dibawa ke sini dengan alasan akan menyampaikan perkembangan kasus ini, rupanya seperti ini," kata Sur.

Surya menduga istrinya sudah mendapat tekanan dari keluarga empat pria yang dilaporkannya ke polisi. 

"Itu Ateng (salah seorang pria yang diduga turut memperkosa istrinya,red) ada di bawah. Pasti istri saya sudah mendapatkan tekanan," imbuh Sur.

Kendati begitu, dia tidak mengelak saat ditanyakan soal kebenaran informasi yang menyebut dirinya sering melakukan kekerasan terhadap istrinya. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mendidik ketika sang istri tidak mau lagi diajak bicara baik-baik.



Tags Peristiwa