Kajari Siak Bantah Pemberitaan Bagi-Bagi Proyek

Kajari Siak Bantah Pemberitaan Bagi-Bagi Proyek

RIAUMANDIRI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak mengklarifikasi pemberitaan di salah satu media online yang mengkaitkan dengan institusi tersebut.

Dalam pemberitaan itu, Kejari Siak dikatakan diduga telah melakukan persekongkolan bagi-bagi proyek APBD tahun 2021 yang melibatkan banyak oknum pejabat di Kabupaten Siak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Dharma Bella Thimbaz mengatakan, pihaknya mengundang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pembentukan tim optimalisasi dan pengembangan aset daerah serta peningkatan penyerapan anggaran, bukan bagi-bagi proyek seperti yang diberitakan.


"Faktanya mana? Bahwa Kejaksaan bagi-bagi proyek. Itu opini," kata Kajari Siak Dharma Bella Thimbaz. Selasa (21/12/2021).

Lanjut Dharma, Kejari Siak setiap akhir tahun melakukan refleksi menyampaikan kinerja, karena sekarang sudah zaman transparansi. Kejaksaan juga mempunyai program-program unggulan guna mendorong optimalisasi penyerapan anggaran APBN/APBD 2021.

Ini, katanya, merupakan program pendampingan dan pengawasan hukum. "Jadi ini ada dua Item yaitu pembentukan tim Optimalisasi pengembangan aset daerah dan peningkatan realisasi penyerapan anggaran," pungka Kajari.



Tags Siak