Mahasiswa Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun di Masjid di Pekanbaru, Pelaku Diamuk Massa

Mahasiswa Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun di Masjid di Pekanbaru, Pelaku Diamuk Massa

RIAUMANDIRI.CO - Seorang pria menjadi bulan-bulanan warga Kecamatan Sukajadi. Warga yang tak bisa menahan amarahnya itu menggerebek pria tersebut di sebuh masjid. Beruntung pihak kepolisian berhasil melerai.

Warga kesal, lantaran pria itu diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan di bawah umur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/12/2021).

Pria tersebut merupakan mahasiswa asal Padang Lawas, Sumatera Utara, berinisial MH (24). Sedangkan korbannya ialah bocah perempuan yang masih berumur 6 tahun.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyebut peristiwa itu diketahui usai korban bercerita kepada keluarganya. Mendengar hal itu, keluarga tidak terima dan langsung mendatangi masjid tempat pria itu tinggal.

“Pelaku sudah kita amankan Sabtu kemarin, karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” terang Pria Budi, Minggu (12/12).

Kejadian itu berawal saat korban berjalan di sekitaran masjid, lalu korban dipanggil pelaku dan diajak masuk ke masjid dan membawanya ke barisan shaf salat pria. Di situlah dugaan pencabulan terjadi.

“Setelah mencabuli korban, pelaku ini menyuruh korban pulang. Saat pulang itulah korban menceritakan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku di dalam masjid,” paparnya.

Diketahui, pelaku tersebut baru tiga hari di Pekanbaru. Ia datang ke Pekanbaru untuk menemui adiknya yang merupakan imam masjid.