Masyarakat Kampar Diminta Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Ingin Dilayani Pemda

Masyarakat Kampar Diminta Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Ingin Dilayani Pemda

RIAUMANDIRI.CO - Sebagai langkah mencapai 80% vaksinasi per 31 Desember 2021 nanti, selain melaksanakan vaksinasi 60 orang per desa setiap hari, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melalui Wakil Ketua Satgas Covid-19 Yusri juga menekankan agar mulai hari Ini, Kamis (9/12),  pelayanan publik di perkantoran mesti memperlihatkan terlebih dahulu barcode scanner atau kartu vaksin. 

Hal tersebut ditegaskan Yusri saat memimpin rapat percepatan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bersama instansi terkait di Posko Satgas Covid-19 Gedung LPTQ Bangkinang Kota, Rabu (8/21). 

"Langkah ini diambil sebagai percepatan vaksinasi di Kabupaten Kampar, di mana dalam waktu lebih kurang 20 hari ke depan, Kampar menargetkan 200 ribu dosis vaksin harus habis," ungkap Yusti yang juga merupakan Sekda Kampar.


Bupati Kampar Catur Sugeng juga mengeluarkan surat perintah nomor 090/BOBD/2121 agar melaksanakan monitoring dan evaluasi percepatan pelaksanaan vaksinasi mulai 9 sampai 31 Desember. 

Tidak hanya di kantor-kantor Pemda Kampar, aturan menunjukkan kartu vaksin sebelum berurusan juga diterapkan Pemdes Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar. Kepala Desa Syofian menegaskan
pihaknya tidak akan melayani segala urusan administrasi warganya yang tidak menunjukkan kartu vaksin.

"Bahkan aturan ini dilakukan 2 hari sebelum keluarnya peraturan Bupati Kampar. Kebijakan ini diterapkan dalam pemberian honor tim kader Posyandu desa, bagi yang belum vaksin, honor mereka kita tunda dulu," ungkap Syofian, Rabu (8/12) sore.



Tags Kampar