Rapat Anggota Kopsa-M di Hotel Berbintang Dibubarkan Polisi 

Rapat Anggota Kopsa-M di Hotel Berbintang Dibubarkan Polisi 

RIAUMANDIRI.CO - Rapat anggota tahunan yang diselenggarakan anggota Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) kelompok Anthony Hamzah di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru dibubarkan oleh ratusan anggota Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Jumat (3/12/2021). 

Pembubaran tersebut dilakukan setelah manajemen hotel dan aparat mencapai kata sepakat bahwa rapat yang diikuti oleh kelompok mengatasnamakan anggota Kopsa-M mendapat penolakan dari ratusan petani dan penduduk Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

"Kita terpaksa harus membubarkan setelah ada permintaan manajemen hotel demi menjaga keamanan ketertiban," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto di Pekanbaru. 


Seratusan petani Kopsa-M dengan beberapa diantaranya emak-emak dari Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu berbondong-bondong menggelar aksi unjuk rasa di Hotel Prime Park, tempat diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopsa-M tahun 2021 kelompok Anthony Hamzah, Jumat siang. 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut penghentian RAT karena tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kopsa-M. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa Anthony Hamzah yang mendalangi rapat tersebut disebut-sebut tak mampu mempertanggungjawabkan laporan pertanggung jawaban selama kepemimpinan oknum dosen Universitas Riau itu. 

Iwan, salah seorang warga Desa Pangkalan Baru yang juga petani Kopsa-M menegaskan RAT yang diselenggarakan tersebut cacat hukum. Selain itu, mulai dari panitia penyelenggara dan peserta RAT bukanlah tercatat sebagai petani asli Kopsa-M. 

"Kami bahkan tidak diundang! Bahkan kalau diundang pun dengan tegas kami menolak untuk mengikuti RAT. Karena ini cacat hukum," tegasnya. 

Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan RAT tersebut diduga sebagai cara Anthony untuk menyelamatkan diri. Anthony sendiri baru-baru ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menyandang status tersangka oleh Polres Kampar dalam perkara dugaan penyerangan dan penjarahan perusahaan sawit di Kampar. 

Dalam orasinya, para petani mendesak agar Anthony segera dibekuk. Terlebih lagi, masa kepengurusan pengajar Fakultas Pertanian Universitas Riau itu telah usai 2 Desember 2021 kemarin. 

Selama kepengurusan itu, Iwan mengatakan Anthony tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp12 miliar. Termasuk pembayaran bagi hasil kepada petani serta cicilan kepada PTPN V sebagai bapak angkat. Padahal, Anthony kerap memposisikan diri sebagai petani teraniaya dengan mencari perlindungan hingga ke Kantor Staf Presiden. 

"Akibatnya kami para petani terlantar semua. Pekerja terlantar. Dia mencari perlindungan ke mana-mana sampai ke KSP dengan dalih teraniaya dan kesusahan. Tapi sekarang, di depan kita terpampang bukti nyata malah membuat RAT di hotel mewah," tegasnya lagi. 

Lebih parahnya lagi, Iwan mengatakan sesuai rekomendasi KSP, dualisme kepengurusan Kopsa-M harus menunggu hingga adanya pertemuan kedua belah pihak. "Mereka yang melaporkan ke KSP, mereka justru yang melanggar rekomendasi itu. KSP bilang bikin RAT dengan mengundang kedua belah pihak dan difasilitasi oleh Pemkab Kampar melalui Diskop. Jadi, bagi Anthony, Kopsa-M ini hanya seperti mainan. Tidak ada keseriusan," paparnya. 

Dalam aksi pembubaran yang dijaga ketat aparat kepolisian itu sempat terjadi penyerangan yang dilakukan oleh peserta RAT kelompok Anthony. Mereka menyerang para petani yang masuk ke lokasi rapat dengan melempar kursi. Beberapa petani mengalami luka pada bagia wajah dan tangan, termasuk Iwan sendiri. 

Meski begitu, aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah polisi mengambil sikap cepat. Sementara itu, dari pantauan di lokasi Anthony tidak hadir dalam RAT tersebut. RAT itu sendiri terlihat ganjil ketika dalam undangan yang diterima petani disebutkan agenda pertemuan merupakan rapat anggota khusus (RAK). 

Saat Rapat dibubarkan, selain tidak terlihat Kadiskop Kampar ataupun jajarannya, tidak terlihat pula perwakilan PTPN V di dalam kegiatan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Executive Vice President Plasma PTPN V Arif Subhan Siregar menyatakan pihaknya memang menerima undangan, namun dengan memperhatikan komposisi peserta yang diundang oleh panitia, perusahaan memutuskan untuk tidak hadir.

"Kami melihat tidak seluruh petani baik yang berstatus anggota biasa ataupun anggota luar biasa, menjadi undangan rapat," kata Arif.

Menurutnya, rapat yg tidak mengundang seluruh petani, memiliki potensi permasalahan dikemudian hari.

"Semua paham permasalahan Kopsa M saat ini salah satunya adalah konflik internal koperasi. Jika tidak ada mufakat dari seluruh anggota, maka permasalahan akan semakin berlarut-larut. Dan jika hanya mengundang satu pihak, kami tidak dapat hadir karena kegiatan sepihak tersebut tidak akan memperbaiki kondisi malah memperburuk situasi," sebut Arif.

Untuk itu Arif menghimbau kepada seluruh petani dan anggota Kopsa M untuk mengikuti rekomendasi Kantor Sekretariat Presiden/KSP agar membuat Rapat Anggota Tahunan (RAT) dibawah pengawasan Pemkab Kampar.

"Baik pengurus Kopsa M 2016-2021 yang telah usai masa kepengurusannya Desember ini, maupun pengurus Kopsa M RALB, kami selaku mitra dan avalis, menghimbau keduanya untuk mengikuti rekomendasi KSP yang telah bertemu langsung dengan masing-masing pihak," ujar Arif.

"Yakni melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Desember ini dan dilaksanakan dibawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Koperasi," tambahnya lagi.

Arif berkeyakinan jika pihak-pihak yang berselisih dapat bertemu dan dimediasi secara langsung oleh Pemkab Kampar, maka eksplorasi jalan keluar permasalahan dapat disusun secara komprehensif karena langsung melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Kita semua berharap masalah Kopsa M dapat selesai tanpa menimbulkan masalah baru lainnya," tutup Arif.



Tags Peristiwa