Singapura Konfirmasi 2 Kasus Omicron

Singapura Konfirmasi 2 Kasus Omicron

RIAUMANDIRI.CO - Dua kasus Covid-19 varian Omicron dilaporkan muncul di Singapura. Laporan tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.

Pasien Covid-19 varian Omicron tersebut saat ini telah diisolasi di bangsal isolasi Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) setelah tiba di Singapura pada Rabu (1/12/2021).

"Saat ini tidak ada bukti penularan komunitas dari kasus-kasus ini," demikian disampaikan kementerian dalam sebuah pernyataan, Kamis (2/12/2021).


Mereka telah divaksinasi lengkap, dan memiliki gejala ringan batuk dan tenggorokan gatal.

Dilansir dari Straits Times, kedua kasus tersebut tiba dari Johannesburg, Afrika Selatan dengan penerbangan Singapore Airlines SQ479 pada Rabu.

Kasus pertama varian Omicron di Singapura berasal dari warga negaranya sendiri yang berusia 44 tahun. Diketahui warga Singapura tersebut melakukan perjalanan dari Mozambik dan transit di Johannesburg. Dia telah dites negatif untuk Covid-19 dalam tes pra-keberangkatannya di Mozambik pada 29 November.

Selanjutnya, kasus kedua juga masih dari warga negara Singapura. Seorang wanita Singapura berusia 41 tahun yang melakukan perjalanan dari Afrika Selatan. Dia juga telah dites negatif untuk Covid-19 dalam tes pra-keberangkatannya di Johannesburg pada 29 November.

“Mereka telah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) setibanya di Singapura dan langsung dibawa ke fasilitas khusus stay-home notice (SHN) untuk diisolasi sambil menunggu hasil tes mereka,” kata kementerian.

Ditambahkan bahwa hasil tes PCR mereka mengungkapkan adanya S-gene Target Failure, yang mungkin terkait dengan varian Omicron.

Sedangakan dari tracing yang dilakukan Depkes Siangapura, 19 penumpang lainnya pada penerbangan yang sama dinyatakan negatif Covid-19.

Saat ini 19 prang tersebut dikarantina di fasilitas yang ditunjuk pada saat kedatangan dan melakukan tes PCR.

Mereka harus melakukan tes PCR lagi ketika masa karantina 10 hari mereka selesai.

Kontak dekat lainnya juga akan ditempatkan pada karantina 10 hari dan menjalani tes PCR pada awal dan akhir karantina mereka.

“Semua pasien yang dicurigai atau dikonfirmasi terinfeksi varian Omicron akan dikirim ke NCID untuk isolasi dan manajemen klinis. Pemulihan rumah tidak akan berlaku,” tambah kementerian.



Tags Kesehatan