Wacana Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru, Ini Kata Pengamat

Wacana Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru, Ini Kata Pengamat

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mengkaji wacana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum. Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Riau, Saiman Pakpahan, mengkritik keras rencana tersebut.

Dia menyebut, untuk memberikan pelayanan yang baik saja pemerintah kota tak jelas tapi malah mengkaji berapa besar yang harus dikeluarkan oleh masyarakat sebagai pengguna jalur parkir.

"Kaji saja apa yang sudah diberikan Dishub Pekanbaru kepada masyarakat bukan kepada kenaikan tarif parkirnya. Retribusi itu harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekarang ini sudah ada belum kajian seberapa prima pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sebagai pengguna jalur parkir. Itu sajalah yang dikaji jangan malah mencari kajian tentang berapa yang harus dikeluarkan masyarakat dan berapa yang mereka dapat," cetus Saiman, Kamis (2/12/2021).


Menurut Saiman, jika Dishub Pekanbaru hanya mengkomparasi Kota Pekanbaru dengan wilayah lain yang urbannya sudah tertata baik lalu hanya melihat dari variabel itu, jelas tidak akan ketemu.

"Daerah lain urbannya sudah tertata dengan perangkat yang sudah siap semua tidak seperti Kota Pekanbaru ini. Jangankan pelayanan, contoh kecil saja untuk memastikan dua ritel Alfamart dan Indomaret apakah ada parkir atau tidak masih bersiliweran tak jelas. Ngurusin yang begitu-begitu saja tak selesai membuat nyaman masyarakat Kota Pekanbaru. Harusnya yang dikaji itu masyarakat butuh apa dari parkir, itu yang dilakukan," tegas Saiman.

Kalau masyarakat sudah nyaman dengan keadaan itu, baru tarif parkirnya dinaikkan perlahan, kalau dengan keadaan seperti ini bagaimana tarif parkir mau dinaikkan.

"Pelayanan tak jelas, pengorganisasian tak jelas dan banyak lagi, tapi tarif parkir mau dinaikkan kan tidak cocok. Retribusi itu adalah pelayanan, apa yang sudah diberikan pemerintah sebagai instrumen negara yang fungsi dasarnya adalah melayani. Kita bisa uji secara publik dengan survei. Secara metedologi ilmu pengetahuan memberikan kemudahan buat pengambilan keputusan itu untuk melihat secara jelas kecendrungan publik itu arahnya kemana. Jangan kecendrungan itu hanya diputuskan oleh sekelompok orang di pemerintah kota saja," tutup Saiman.

Terkait persoalan, sebelumnya Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebut, filosofi parkir adalah dalam mendukung lancarnya lalu lintas.

"Kemudian ada beberapa alasan terkait wacana kenaikan tarif parkir. Pertama, untuk mengurangi kepadatan kendaraan di satu wilayah," terang Yuliarso, Selasa (30/11).

Menurutnya, dengan adanya kenaikan tarif atau ada tarif yang lebih tinggi diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan. Lalu dengan kenaikan tarif parkir ini bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Ia menyebut, tarif dasar parkir di Kota Pekanbaru tergolong rendah dibandingkan kota besar lainnya. Saat ini tarif parkir roda dua Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu.

"Kalau kota lain, seperti Jakarta itu bahkan bisa sampai lebih besar dari itu. Tetap ini (kenaikan tarif) perlu kajian dan komunikasi dengan semua pihak agar bisa dimaklumi dan diterima semua pihak," jelasnya.



Tags Pekanbaru