Isu Dibalik, Kuasa Hukum Syafri Harto Tuding Korban Terlibat Prostitusi Online

Isu Dibalik, Kuasa Hukum Syafri Harto Tuding Korban Terlibat Prostitusi Online

RIAUMANDIRI.CO - Dekan Fisip Unri, Syafri Harto yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bimbingannya menyatakan melalui kuasa hukum, Dodi Fernando, bahwa korban L terindikasi terlibat prostitusi online.

"Jadi kami menemukan ada indikasi bahwa korban L atau sebagai pelapor di siniterlibat prostitusi online," kata Dodi dalam konferensi persnya, Selasa (16/11/2021) sore.

Dengan logikanya, Dodi mengatakan jika polisi dapat membuktikan korban L terlibat prostitusi online, maka pengakuannya yang mengalami trauma setelah disentuh Syafri Harto tidak valid.


"Kalau benar, tapi kita kan belum tahu karena ini kita serahkan ke kepolisian. Tapi kalau benar dia seorang pekerja seks, mohon maaf, yang katanya sempat mengalami trauma tentu pihak kami ragukan. Pekerjaannya kan memang itu," kata Dodi.

Dodi menunjukkan kepada awak media akun aplikasi Mi Chat yang diduga digunakan korban. Namun akun itu tidak memakai nama ataupun foto asli korban, melainkan perempuan lain yang tidak diketahui identitasnya. 

"Nama aslinya kan L, tapi di sini dibikin samaran Reni Astuti. Memang ini nama dan foto profilnya bukan foto asli L, tapi nomor di akun ini adalah nomor L yang juga digunakan saat berkomunikasi dengan Pak Syafri Harto di Whatsapp," jelas Dodi.

"Jadi kami sudah laporkan temuan kami ini ke kepolisian untuk ditelusuri, apa maksud L membuat akun dengan foto profil yang, maaf, terbuka seperti ini. Apa maksudnya?" tambahnya.

Jodi mengaku temuan itu juga telah ditembuskan ke Kapolri, Kapolda, Kajati dan Ketua PN.

"Kenapa temuan ini kami tembuskan juga ke Polri karena kasus ini sudah jadi atensi nasional. Kami ingin pihak nasional di Jakarta sana tahu apa yang terjadi," ujarnya.