Tiga Kelompok Remaja Spesialis Jambret Diringkus, Sudah Beraksi Puluhan Kali

Tiga Kelompok Remaja Spesialis Jambret Diringkus, Sudah Beraksi Puluhan Kali

RIAUMANDIRI.CO - Komplotan spesialis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret diringkus Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Delapan tersangka pelaku utama dan seorang penadah dimintai pertanggungjawaban atas tindak kejahatan itu.

Komplotan tersebut terbagi dalam tiga kelompok dan merupakan satu jaringan sindikat, namun dalam beraksi mereka bekerja secara terpisah, terbagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama terdiri dari OJS (22) berperan sebagai eksekutor, FAJ (21) berperan sebagai joki. Kemudian TEN (18) dan KEV (16) berperan menghalangi upaya pengejaran korban, dan seorang penadah insial POD (23).


"Terencana dengan baik, sudah ada pembagian tugas dalam aksi, kalau melihat dari anotomi modus kelihatannya perencanaan sudah baik hingga berhasil melancarkan aksinya," kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun saat ekspos di Mapolda Riau, Rabu (10/11).

Dari kelompok pertama ini, polisi meringkus mereka seusai beraksi pada Jumat (29/10). Korban saat itu mengendarai becak di Jalan Soekarno Hatta. Mereka dibuntuti hingga sampai di Hotel Mona Panam, di sana mereka mengantarkan HP ke penadahnya.

Tersangka TEN bersama KEV sudah beraksi sebanyak 14 kejadian, sedangkan FAJ dan OJS beraksi sebanyaj 25 kejadian. 

"POD menerima sebanyak 28 kali barang hasil kejahatan dari para tersangka," ulasnya.

Untuk kelompok kedua beranggotakan dua orang, yakni TED (20) sebagai eksekutor dan YOL (18) sebagai jokinya. Mereka diringkus saat aksinya pada Senin (8/11) di Jalan Bukit Barisan kepergok oleh Tim Resmob yang ketika itu sedang patroli.

Tim mengejar keduanya hingga berhenti sebuah rumah di Jalan Kereta Api. Tim langsung melakukan penggerebekkan dan mengamankan pelaku berserta barang buktinya.

"Disita 3 unit handphone dan sepeda motor, keduanya sudah beraksi di 32 lokasi," papar Tabana Bangun.

Kelompok ketiga yakni HAR (19) sebagai eksekutor dan AND (29) sebagai joki. Diringkus usai beraksi pada Sabtu (6/11) di simpang Labersa, saat itu korban sedang menelpon didalam mobil dengan kaca terbuka.

Kedua pelaku ini dibuntuti hingga di sebuah rumah di Jalan Kereta Api. Bersama keduanya, polisi menyita sepeda motor, satu unit handphone serta dua buah helm. Berdasarkan dari interogasi, keduanya sudah beraksi di 26 lokasi.

"Kelompok 2 dan kelompok 3, selama di Pekanbaru tinggal di rumah Jalan Kereta Api yang dijadikannya basecamp. Jaringan ini beraksi di 97 lokasi," sambungnya.

"Kita imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, karena kita tidak bisa memastikan kapan waktu beraksinya. Masyarakat juga diharapkan mengantisipasi potensi niat kesempatan dari para pelaku," katanya mengakhiri.