LBH: Korban Pelecehan Seksual di UNRI Masih Trauma dan Ketakutan

LBH: Korban Pelecehan Seksual di UNRI Masih Trauma dan Ketakutan

RIAUMANDIRI.CO - Salah satu pihak pendamping korban pelecehan seksual UNRI dari LBH Pekanbaru, Noval Setiawan mengungkapkan kondisi terkini korban, Sabtu (6/11/2021). 

Kepada Riaumandiri.co Noval mengatakan korban masih trauma dan ketakutan. Kini ia tengah mendapat penanganan profesional, yakni  dari psikolog UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru.

"Saat ini fokus pada pemulihan korban," ujar Noval saat dihubungi.


Terkait upaya melaporkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan dosen sekaligus Dekan Fisipol UNRI, Syafri Harto ini ke Polresta Pekanbaru, Noval menjelaskan bahwa pelapor telah diperiksa dan polisi bakal segera memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini. 

"Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas," ucapnya. 

Diketahui, kemarin Jumat (5/11) demonstran yang menuntut keadilan terkait kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen yang merupakan dekan sekaligus calon rektor di UNRI itu mengakui kejadian seperti ini sering terjadi. Namun, tak pernah diselesaikan dengan tuntas. 

"Di kampus kita terlalu lama kasus pelecehan seksual dibiarkan. Kita minta tuntaskan, kita minta tuntutan kita harus sampai. Kita minta pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujar Kadisospol BEM UNRI, Galang.

Korlap aksi, Mayor Komahi Kelvin Hardiansyah juga menyampaikan hal serupa. Ia meminta 5 tuntutan yang disampaikan segera dieksekusi. 

Tuntutan tersebut yakni meminta pelaku untuk mengakui tindakannya. Kedua, meminta pelaku untuk minta maaf kepada korban dan keluarganya, tidak menghambat kegiatan perkuliahan atau akademik dari korban, meminta pelaku untuk memfasilitasi korban atas beban mental yang dialami korban, baik dari segi psikolog dan sebagainya. Sekaligus pelaku menerima semua sanksi yang akan diterimanya nanti dari pihak rektorat.

"Kami di sini menunggu hasil tuntutan itu!," teriaknya. 



Tags UNRI