Gubri Minta OPD Ubah Kebiasaan Lama, Begini Maksudnya

Gubri Minta OPD Ubah Kebiasaan Lama, Begini Maksudnya

RIAUMANDIRI.CO – Gubernur Syamsuar meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk menyiapkan proses tender kegiatan tahun 2022 pada November 2021. Hal itu dimaksudkan untuk mengubah kebiasaan lama OPD dan guna memaksimalkan serapan pada tahuan anggaran mendatang.

"Untuk persiapkan tahun 2022, kita sudah menyiapkan surat yang ditandatangani Gubernur Riau. Melalui surat itu diharapkan OPD menyiapkan proses tender pada November sudah dimulai," kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim, Ahad (31/10).

"Itu namanya tender dini, dan itu sudah sering juga disampaikan oleh Pak Sekda Riau agar OPD sudah mulai melakukan proses tender kegiatan 2022 pada November 2021," sambungnya.


Lebih lanjut Agusalim menjelaskan, tender dini kegiatan diharapkan bisa merubah kebiasaan OPD yang selama ini melakukan proses tender di bulan Mei dan Juni.

"Setidaknya dari kebijakan ini ada perubahan dari sebelumnya. Dengan begitu diharapkan pada Januari sudah teken kontrak, sehingga pengadaannya bisa berkualitas, dan kita juga dalam melakukan seleksi bisa lebih berkualitas. Karena kalau sudah mepet, susah kita lakukan evaluasi," tukasnya.

Untuk diketahui, kebijakan tender dini dilakukan agar kegiatan tahun 2022 bisa lebih cepat selesai. Dengan begitu, anggaran pemerintah diharapkan bisa mengalir ke bawah, dan dampaknya ekonomi masyarakat akan tumbuh.

Selain itu, Pemprov Riau menargetkan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 bisa mencapai di atas 90 persen.

"Target realisasi APBD sampai akhir tahun di atas 90 persen. Pranogsanya 90 persen," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Minggu (31/10).

SF Hariyanto optimis target realisasi APBD Riau di atas 90 persen akan tercapai sampai akhir tahun, sebab saat ini, semua kegiatan on progress.

"Makanya kita minta OPD yang relaisasinya rendah untuk segera menggesa. Seperti Dinas PUPR-PKPP, itu ada pengerjaan pengaspalan jalan, aspal itu kan harganya mahal. Kalau itu selesai dikerjakan, maka akan terjadi peningkatan realisasi APBD yang signigikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sampai 31 Oktober 2021, realisasi APBD Riau 2021 untuk keuangan mencapai 60,60 persen dan fisik 67,74 persen.

Sebelumnya, Sekda Riau mengumpulkan beberapa OPD yang realisasi kegiatannya tergolong rendah. Dalam kesempatan itu Sekda mempertanyakan kepada OPD apa yang menjadi kendala sehingga realisasi kegiatan rendah, dan meminta agar OPD menggesa kegiatan.

Dari realisasi keuangan OPD yang masih di bawah 40 persen, yakni Dinas PUPR baru 36,57 persen dan fisik 47,18 persen, kemudian Disbun keuangan 50,08 persen dan fisik 58,14 persen, Disdik keuangan 65,62 persen dan fisik 75,43 persen, Diskes keuangan 56,61 persen dan fisik 71,71 persen.

Selanjutnya, PMD keuangan 59,37 persen dan fisik 47,75 persen, Dinas ESDM keuangan 38,64 persen dan fisik 49,98 persen, Dinas Pertenakan keuangan 35,58 persen dan fisik 41,72 persen. Dinas Pariwisata keuangan 53,93 persen dan fisik 68,83 persen, Dishub keuangan 55,73 persen dan fisik 69,34 persen, BPSDM keuangan 56,71 persen dan 58,42 persen.

Dinas Perikanan dan Kelautan keuangan 59,20 persen dan fisik 65,60 persen, Dinas Tanaman Pangan keuangan 59,83 persen dan fisik 65,99 persen, Balitbang keuangan 62,08 persen dan 63,33 persen.

Selanjutnya, BKD keuangan 63,49 persen dan fisik 81,70 persen, Badan Penghubung keuangan 65,62 persen dan fisik 46,20 persen, Diskominfotik keuangan 66,04 persen dan fisik 74,96 persen, Dinas Penanaman Modal keuangan 66,35 persen dan 70,07 persen, DLHK keuangan 68,01 persen dan fisik 71,37 persen.

Lalu, Setwan keuangan 68,35 persen dan fisik 72,49 persen, Satpol PP keuangan 69,91 persen dan fisik 81,13 persen, Disbud keuangan 71,43 persen dan fisik 74,94 persen, Kesbangpol keuangan 75,42 persen dan fisik 77,44 persen.

Selanjutnya, Dispora keuangan 73,42 persen dan fisik 76,56 persen, Dissos keuangan 73,89 persen dan 75,96 persen, Inspektorat keuangan 74,38 persen dan fisik 83,08 persen. Dinas Perpustakaan keuangan 76,14 persen dan fisik 76,27 persen, Dinas Perdagangan keuangan 77,97 persen dan 73,86 persen, Setda keuangan 84,70 persen dan 90,98 persen.