Gubri Minta OPD Maksimalkan Serapan APBD Selama November

Gubri Minta OPD Maksimalkan Serapan APBD Selama November

RIAUMANDIRI.CO – Gubernur Riau, Syamsuar, menegaskan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggesa kegiatan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) setelah disahkannya APBD Perubahan 2021. Apalagi sampai saat ini, masih banyak kegaiatan bersumber dari APBD yang belum dikerjakan di beberapa OPD.

“Kami sudah sampaikan kepada semua OPD agar bulan November ini sudah mulai maksimal, sehingga nanti Desember tak banyak (yang perlu dikerjakan), nanti berapa hari saja. Jadi, November ini mereka harus maksimal sehingga nanti progresnya bisa naik,” ujar Gubri Syamsuar, Jumat (29/10/2021).

Gubri juga menjelaskan, dari arahan Presiden, seluruh daerah juga diminta untuk memaksimalkan anggaran. Apalagi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


“Kemarin waktu arahan bapak Presiden hasilnya juga sama jadi kemajuan APBD itu dipercepat, agar bisa APBD itu berjalan maksimal, berkaitan dengan kegiatan tersebut,” kata Gubri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto menjelaskan, hingga per tanggal 29 Oktober, realisasi APBD Provinsi Riau masih rendah. Untuk realisasi keuangan baru 60,6 persen dan fisik 67,7 persen. Sekda pun sudah mengumpulkan seluruh OPD yang realisasinya rendah, termasuk OPD yang memiliki anggaran besar.

"Hari ini (kemarin, red) kami rapat evaluasi realisasi APBD Riau 2021. Ini rapat persiapan sebelum kami rapat dengan pak gubernur dan wakil gubernur pada minggu pertama November nanti. Realisasi fisik sekarang 67,7 persen, keuangan 60,6 persen," kata Sekda, SF Hariyanto, seusai memimpin rapat.

"Jadi, OPD yang kami kategorikan rendah kami kumpulkan, dan kami pertanyakan apa kendalanya. Ini tadi ada dinas PU, dinas perkebunan, dinas pendidikan, dinas PMD (pemberdayaan masyarakat desa), dinas kesehatan. Kita targetkan realisasi akhir tahun di atas 90 persen,” tegas Sekda.

Dari realisasi keuangan OPD yang masih di bawah 40 persen, yakni Dinas PUPR baru 36,57 persen dan fisik 47,18 persen, kemudian Disbun keuangan 50,08 persen dan fisik 58,14 persen, Disdik keuangan 65,62 persen dan fisik 75,43 persen, Diskes keuangan 56,61 persen dan fisik 71,71 persen.

Selanjutnya, PMD keuangan 59,37 persen dan fisik 47,75 persen, Dinas ESDM keuangan 38,64 persen dan fisik 49,98 persen, Dinas Pertenakan keuangan 35,58 persen dan fisik 41,72 persen. Dinas Pariwisata keuangan 53,93 persen dan fisik 68,83 persen, Dishub keuangan 55,73 persen dan fisik 69,34 persen, BPSDM keuangan 56,71 persen dan 58,42 persen.

Dinas Perikanan dan Kelautan keuangan 59,20 persen dan fisik 65,60 persen, Dinas Tanaman Pangan keuangan 59,83 persen dan fisik 65,99 persen, Balitbang keuangan 62,08 persen dan 63,33 persen.

Selanjutnya, BKD keuangan 63,49 persen dan fisik 81,70 persen, Badan Penghubung keuangan 65,62 persen dan fisik 46,20 persen, Diskominfotik keuangan 66,04 persen dan fisik 74,96 persen, Dinas Penanaman Modal keuangan 66,35 persen dan 70,07 persen, DLHK keuangan 68,01 persen dan fisik 71,37 persen.

Lalu, Setwan keuangan 68,35 persen dan fisik 72,49 persen, Satpol PP keuangan 69,91 persen dan fisik 81,13 persen, Disbud keuangan 71,43 persen dan fisik 74,94 persen, Kesbangpol keuangan 75,42 persen dan fisik 77,44 persen.

Selanjutnya, Dispora keuangan 73,42 persen dan fisik 76,56 persen, Dissos keuangan 73,89 persen dan 75,96 persen, Inspektorat keuangan 74,38 persen dan fisik 83,08 persen. Dinas Perpustakaan keuangan 76,14 persen dan fisik 76,27 persen, Dinas Perdagangan keuangan 77,97 persen dan 73,86 persen, Setda keuangan 84,70 persen dan 90,98 persen.(adv)