Jambret Gagal di Pekanbaru Ini Ternyata Residivis

Jambret Gagal di Pekanbaru Ini Ternyata Residivis

RIAUMANDIRI.CO - Pria inisial FR alias Febry terpaksa mendekam dalam sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi. 

Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan (curas) atau biasa disebut dengan jambret, beraksi pada Jumat (23/10), korbannnya merupakan seorang mahasiswi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Ghani, Senin (25/10), menyebut bahwa diduga pelaku gagal saat menjalankan aksinya.


Kronologis kejadian, diceritakan Hendrizal, siang itu korban bernama Mitra Yani (22) menunggu temannya yang sedang membeli bakso di depan Sekolah Dasar (SD) Negeri 6 Pekanbaru di Jalan Pepaya, Kelurahan Jadirojo.

Korban tegak di tepi jalan, barang berharga berupa handphone dan dompet dipegang dengan posisi tangannya di belakang. Melihat hal itu menjadi kesempatan emas bagi pelaku untuk beraksi.

Barang bawaan korban langsung ditarik pelaku, langsung tancap gas kearah Jalan Tuanku Tambusai. Namun, kondisi jalan padat berhasil menggagalkan pelariannya.

"Tiba-tiba pelaku menyenggol pengendara lain yang pada saat itu sedang melintas di Jalan Pepaya tersebut. Pelaku dan pengendara itu sama-sama terjatuh ke aspal," kata Kompol Hendrizal Ghani.

Korban sadar bahwa dirinya di jambret, langsung mengejar pelaku yang terjatuh jauh darinya. Korban langsung mengambil handphone dan dompetnya sambil meneriaki jambret.

Beruntung, di lokasi kejadian ada dua anggota polisi, pelaku langsung diamankan dan diinterogasi. Pelaku awalnya tak mengakui perbuatannya itu, namun korban bersikukuh meyakin dua anggota polisi tersebut.

Lalu keduanya digiring ke Mapolsek Sukajadi, disana korban meyakinkan bahws pelaku telah berupaya melarikan handphone dan dompetnya.

Merasa cukup bukti, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap pelaku.

"Ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama," singkat Hendrizal Ghani.