Drama Politik Indonesia, Hastag KapanJokowiLengser Viral di Medsos

Drama Politik Indonesia, Hastag KapanJokowiLengser Viral di Medsos

RIAUMANDIRI.CO - Hastag KapanJokowiLengser viral di media sosial Twitter. Hastag tersebut muncul pascademo yang dilakukan BEM UI di Jakarta beberapa waktu lalu, memperingati dua tahun rezim Joko Widodo-Ma'ruf Amin berkuasa. 

"BEM UI kasih rapor merah untuk Jokowi. Para Buzzer bayaran lulusan SD-SMP pun dikerahkan untuk menyerang BEM UI. Lucu sih pikiran Mahasiswa diserang anak lulusan SMP Wajah tersenyum dengan mulut terbuka dan keringat dingin. Kurang rusak apa bangsa ini?" ujar akun @Helmi_Felis, Jumat (22/10/2021). 

"Janjimu tak seindah rambut gondrong kyu. Kalau ga bisa nepati lebih baik mundur saja," kata akun @AqsaFateeh. 


Sementara, beberapa akun menyatakan meminta lengser pada presiden tidak dibenarkan apabila syarat-syarat belum terpenuhi. 

"Memaksa Presiden Mundur/lengser itu tidak boleh. Meminta Presiden mundur karena syarat2 sudah terpenuhi adalah Sah menurut Konstitusi serta sah pula dlm Alam Demokrasi. Dengan situasi, kondisi Negara dan Rakyat saat ini …" ujar akun @bang_Said99. 

Diketahui, BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) seluruh Indonesia atau BEM SI melakukan aksi pada 21 Oktober 2021.

Gerakan BEM SI tersebut berlokasi di Istana merdeka.

Aksi BEM SI tersebut dibagikan melalui siaran langsung pada halaman Instagram.

Perjuangan BEM SI tersebut ditujukan atas tuntutan publik atas kerja Presiden RI Joko Widodo selama 2 periode.

Postingan tersebut dibagikan pada publik tercatat pada 21 Oktober 2021.

BEM SI menyebutkan bahwa banyak janji kampanye Jokowi yang harus dipenuhi dan kekurangan yang perlu diperbaiki.

Selusin tuntutan rakyat yang dimaksud oleh pihak BEM SI dalam aski Last Season Jokowi tersebut adalah;

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk peraturan pemerintah pengganti UU untuk membatalkan UU NO 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seuas-luasnya sesuai amanat konsitiusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri.

5. Wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK NO.19 Tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK  sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan asa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.

8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh Indonesia.

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU untuk membatalkan UU No.3 tahun 2020 tentang MINERBA.

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornogafi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.



Tags Viral