Politisi PDIP Desak Sofyan Djalil Mundur dari Kabinet

Politisi PDIP Desak Sofyan Djalil Mundur dari Kabinet

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP Junimart Girsang menyarankan Sofyan Djalil mengundurkan dari kabinet sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Jika Sofyan Djalil tidak bersedia mengundurkan diri dari jabatannya, dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertindak tegas  mencopot Sofyan Djalil dari jabatan.

Desakan Junimart itu terkait terjadinya  karut marut konflik pertanahan antara masyarakat dengan para pengusaha. Akibat pemberian ijin Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pengusaha oleh Kementerian ATR/BPN yang kerap kali mengesampingkan hak hukum atas tanah masyarakat.

"Karut marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita terbukti dari konflik konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB dan ijin lainnya kepada para pengusaha dibeberapa daerah menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena sering kali dari hak atas tanah yang diberikan itu, justru masyarakat  menjadi kehilangan tanah," tegas Politisi PDI-Perjuangan itu di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Ditambah lagi dengan kian maraknya aksi mafia tanah di Indonesia yang justru melibatkan para oknum dari Kementerian ATR/BPN secara bersama-sama dengan para mafia tanah. Hal itu menurut Junimart, hasil dari aksi pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Sofyan Djalil kepada para bawahannya.

Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR itu mengungkapkan setidaknya terdapat lima poin yang menjadi catatan buruk Kementerian ATR/BPN dibawah kepemimpinan Sofyan Djalil.

Pertama, penyebab Sertipikasi PTSL bermasalah, karena pengukuran melibatkan pihak ketiga dalam hal ini surveiyor yang ditunjuk lewat lelang pekerjaan oleh BPN Pusat.

Kedua, seleksi pejabat eselon III dan II di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama ini berlangsung sangat diskriminatif cenderung KKN. Di mana banyak ASN yang memenuhi syarat tidak bisa menduduki jabatan strategis bahkan sebaliknya. Sehingga menyuburkan mafia tanah.

Ketiga, keberadaan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra selama ini dinilai  kurang bekerja menjalankan landreform dan penanganan konflik agraria.

Keempat, maraknya buku tanah atau warkah pendaftaran tanah yang hilang, pada hal warkah itu kumpulan berkas penerbitan sertifikat tanah yang disimpan oleh BPN.

Kelima, Kementerian ATR/BPN dianggap lebih memprioritaskan program pemberian Sertifikat Tanah Gratis atau PSTL yang tidak sesuai sasaran dibandingkan dengan pemberian sertifikat tanah redistribusi kepada para petani penggarap atas lahan yang dibagikan oleh negara sesuai ketentuan  Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961.

Junimart menyakini, Kementerian ATR/BPN dibawah kepemimpinan Sofyan Djalil dalam menjalankan program pertanahan Presiden Jokowi, diantaranya pemberian sertifikat tanah gratis atau PTSL, redistribusi, Reforma Agraria hanya sebatas euforia semata dan jauh dari target.

"Saya meyakini Presiden Jokowi tidak mengetahui fakta-fakta permasalahan pertanahan yang terjadi ini di masyarakat," kata Junimart.

Karena itu dia meminta Sofyan Djalil mundur dari jabatannya sebagai Menteri ART/Kepala BPN. Jika tidak bersedia mengundurkan diri, sebaliknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertindak tegas dengan mencopot jabatan Sofyan Djalil.

"Jadi jika tidak bersedia mundur, lebih baik Presiden Jokowi mencopot Sofyan Djalil. Karena hasil temuan kami di Komisi II ketika melakukan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah menemukan pemberian HGU dan dan hak tanah lainnya kepada para pengusaha jelas-jelas telah merugikan masyarakat," tegasnya.



Tags DPR RI