Pengambilalihan Parkir Alfamart dan Indomaret oleh Dishub Diklaim Kondusif

Pengambilalihan Parkir Alfamart dan Indomaret oleh Dishub Diklaim Kondusif

RIAUMANDIRI.CO - Pengambilalihan pengelolaan lahan parkir Alfamart dan Indomaret oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru diklaim kondusif. 

Pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru resmi diambil alih Dishub terhitung sejak 16 Oktober 2021. 

Kini lahan parkir di Alfamart dan Indomaret serta swalayan lainnya tidak lagi masuk kategori pajak parkir, namun beralih ke jasa layanan parkir. 


"Tidak ada masalah. Jukir (juru parkir) sudah mulai bekerja di sana. Kondisi di lapangan kondusif," kata Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Radinal, Senin (18/10/2021) dikutip dari Pekanbaru.go.id.

Radinal mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peralihan pengelolaan parkir ini. 
Makanya, pihaknya terus sosialisasi kepada masyarakat, terkait tarif jasa parkir di lokasi tersebut. 

Ia mengaku telah menempatkan para jukir di seluruh ritel Alfamart dan Indomaret yang lahan parkir mereka berada di badan ruang milik jalan. Jumlahnya mencapai 300 ritel, tersebar di seluruh Kota Pekanbaru. 

"Kalau ritel yang berada di komplek perumahan, SPBU, dalam Mal itu kan tidak ditempatkan jukir. Jadi yang hanya di pinggir jalan saja," pungkasnya.