Masalah Pria Pembawa Katana, Pengelola Waterpark dan PBB Dimediasi

Masalah Pria Pembawa Katana, Pengelola Waterpark dan PBB Dimediasi

RAUMANDIRI.CO - Insiden yang dialami oleh Darmas Silaban, pria pembawa katana ke tempat dimana ia bekerja mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan, terutama persatuan Pemuda Batak Bersatu (PBB). 

Silaban mengalami kecelakaan kerja yang membuat mata sebelah kirinya tak berfungsi baik, hingga diduga diusir dari mess karyawan yang ditempatinya dulu. 

Di awal pekan ini, PBB mendatangi gubuk tenda yang ditinggali Darmas Silaban yang berada dalam kawasan Waterpark tempat dia bekerja. 


Rombongan PBB itu bersama Darmas Silaban membentangkan spanduk dan menuntut pemilik waterpark untuk dapat membiayai pengobatan mata Silaban. 

Pada saat itu, ada oknum yang memanfaatkan situasi hingga membuat keributan kecil, yang pada awalnya hanya berniat mengunjungi keluarga Silaban. 

Pada Rabu (13/10), pihak PBB dan pemilik waterpark akhirnya bertemu di Mapolsek Tampan. Mediasi  dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar. Rombongan PBB diketuai oleh Matondang, sedangkan Sutikno sebagai pemilik water park hadir bersama stafnya. 

Dalam kesempatan itu, kedua belah saling menjelaskan bagaima awal kisah kekisruhan itu terjadi. 

Sutikno selaku pemilik waterpark menjelaskan bahwa pada 9 Juli 2021, Darmas Silaban mengalami kecelakaan kerja saat memotong rumput dikawasan tersebut. 

Pada saat itu, entah mengapa Silaban berbeda, memotong rumput sebelumnya menggunakan helm untuk menutup wajahnya, namun saat itu tidak memakainya. 

Entah apa benda yang mengenai matanya saat memotong rumput itu, hingga Silaban tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya waktu itu. 

"Biasa memakai helm, nah waktu itu tidak, makanya kena batu ke matanya," terang Sutikno dihadapan perwakilan PBB saat mediasi itu. 

Melihat luka yang dialami Silaban harus mendapat perawatan medis, pada hari itu juga dibawa ke rumah sakit mata di Jalan Arifin Ahmad. 

"Dibawa ke SMEC, ada tindakan medis, (biaya perawatan) 9 hampir 10 juta sekianlah," kata Sutikno sambil menunjukkan bukti biaya pengobatan Silaban. 

Biaya itu ditanggung oleh Sutikno sepenuhnya. Seusai pengobatan, Silaban harus menjalani perawatan hingga matanya kembali sehat. 

Mengingat biaya mahal, akhirnya Silaban didaftarkan BPJS ke dalam perusahaannya Sutikno itu. 

Seiring waktu berjalan, Silaban dipanggil oleh Sutikno untuk memastikan perkembangan keadaannya, apakah sudah bisa bekerja atau belum. 

"Saya tanyakan terus, kalau dia sudah bisa bekerja silahkan, kalau belum bisa saya suruh istirahat lagi," terangnya. 

Terkait dengan dugaan Silaban diusir dari mess karyawan, Sutikno menanggapinya bahwa Silaban dicarikan tempat tinggal diluar, sebab mess tersebut akan diisi oleh karyawan water park. 

"Tawarkan bantuan Rp5 juta, istrahat diluar dulu, rumah mau ditempatin yang lain," sambungnya. 

Yang pada akhirnya, mess tersebut dikunci dengan tujuan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Barang- barang milik Silaban terkurung didalam mess tersebut. 

"Sudah saya bilang, kemana mau tinggal kita bantuin angkut barangnya, kalau sudah sehat bisa bekerja disini kembali. Tidak ada larangan, tidak ada menahan barang-barangnya," katanya lagi. 

Mendengar pemaparan dari Sutikno, perwakilan PBB akhirnya memahami sedikit akar permasalahannya, meski menilai pada awalnya ada ketidakpedulian. 

Matondang selaku perwakilan PBB mengucapkan terimakasih telah menjembatani pertemuan tersebut, yang akhirnya menemui titik terang. 

"Dari ini kami paham dan mengerti bagaimana permasalahan antara Silaban dengan pemilik water park ini," kata Matondang sambil mengucap terimakasih atas kesempatan mediasi tersebut. 

Informasi yang dirangkum, Darmas Silaban sudah meninggalkan gubuk tendanya itu.

Begitu juga dengan barang-barang yang sempat terkunci didalam mess karyawan. Pindahnya Darmas Silaban dibantu oleh PBB dan disaksikan oleh pihak kepolisian.