Politisi PDIP di Senayan Beda Pendapat Soal OTT Terhadap Penegak Hukum

Politisi PDIP di Senayan Beda Pendapat Soal OTT Terhadap Penegak Hukum

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA  - Pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang tidak setuju adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum (APH) direspon Junimart Girsang, sesama anggota DPR dari PDIP.

Junimart Girsang menegaskan, pernyataan Arteria Dahlan bukanlah bagian dari sikap partainya maupun Fraksi PDI-Perjuangan. Melainkan sebagai pernyataan pribadi dari seorang Arteria Dahlan.
"Apa yang dikatakan oleh sahabat saya Arteria Dahlan itu tidak ada kaitannya dengan sikap PDI-Perjuangan maupun Fraksi PDI-Perjuangan di DPR. Perlu saya tegaskan, PDI-Perjuangan sangat mendukung penegakan hukum di negri ini, semua sama di mata hukum," ujar Junimart Girsang dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Junimart menegaskan, sekalipun banyak oknum polisi, jaksa dan hakim yang harus dihukum karena OTT, republik ini tidak akan pernah runtuh sebagaimana alasan yang disampaikan  Arteria Dahlan.

"Tidak lah, tidak mungkin Republik ini akan runtuh hanya karena segelintir oknum penegak hukum harus dihukum oleh kesalahan mereka sendiri. Justru penegakan hukum itu harus dimulai dari lembaga penegak hukum itu sendiri," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Sehingga dipastikannya, tidak ada dasar maupun alasan untuk memberikan hak previlage (Istimewa) yang melarang oknum aparat penegak hukum untuk dihukum, maupun ditangkap dalam OTT. Terlebih mengingat Indonesia adalah negara hukum dan menganut asas equality before the law atau semua sama di muka hukum.

"Secara pribadi saya katakan tidak setuju aparat penegak hukum mendapat hak previlage dalam penegakan hukum. Tidak ada dasarnya. Karena kita semua sama dimuka hukum. Namanya juga penegak hukum, mosok dibiarkan melanggar hukum. Ya, harus diproses secara hukum dong," pukasnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam kunjungan kerja dengan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021) menyatakan tidak setuju adanya OTT terhadap aparat penegak hukum seperti jaksa, hakim, dan polisi.

Menurut pria kelahiran 45 tahun silam ini, dengan melakukan OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.

“Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh republik ini. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka,” ujarnya.

Arteria menegaskan bahwa pihaknya bukan membela orang yang korupsi atau menyalahgunakan wewenang, namun di negara hukum modern harus dikedepankan bagaimana menjaga marwah institusi penegak hukum itu memang betul-betul yang utama.

“Menegakan hukum dengan banyak cara. Tidak dengan melakukan perbuatan-perbuatan hukum yang justru kontraproduktif terhadap hal itu,” ujarnya.



Tags PARTAI