Bawa Sebilah Katana, Pria di Pekanbaru Datangi Water Park

Bawa Sebilah Katana, Pria di Pekanbaru Datangi Water Park

RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan mengamankan seorang warga Kelurahan Tuah Karya, lantaran menenteng katana (pedang samurai) di dalam kawasan salah satu water park di Kecamatan Tuah Madani. 

Pria yang diketahui bernama Darman Silaban itu mengancam pekerja water park. Adu mulut sempat terjadi. Pria itu juga mengacungkan katana ke pekerja. 

Kapolsek Tampan, AKP I Komang melalui Kanitreskrim Polsek Tampan, Iptu Aspikar membenarkan kejadian itu. Pria tersebut mengamuk beberapa waktu lalu. 


"Pelaku mengamuk di water park dengan membawa benda tajam, masuk ke kawasan water park, pekerja juga diancamnya," kata Iptu Aspikar, Selasa (12/10). 

Mendapat laporan dari pengelola, personel Polsek Tampan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku lalu digiring ke Mapolsek untuk diinterogasi. 

"Tidak ditahan, hanya saja dimintai untuk wajib lapor dan membuat surat jaminan dirinya untuk tidak mengulangi pengancaman," terangnya. 

Usut punya usut, pria yang mengamuk itu ialah pekerja lepas dari water park tersebut. Tidak tahu pasti apa yang membuatnya mengamuk. 

Pada pertengahan September 2021 lalu, pria itu mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, mengadukan bahwa dirinya tidak diperhatikan oleh pengelola tempatnya bekerja. 

Kedatangannya ke gedung rakyat didampingi oleh kuasa hukumnya, dalam pertemuan itu mengaku bahwa dirinya mengalami kecelakaan kerja yang membuat mata kirinya robek dan tidak bisa melihat. 

Perban berwarna putih tampak melekat di mata sebelah kiri. Ketika itu raut sedih juga terlukis diwajahnya, menggambarkan kondisi yang dialaminya sangatlah memprihatinkan. 

Namun saat dirinya diamankan polisi, pria itu tampak sehat saja tanpa ada lagi perban di mata bagian kirinya. Begitu juga saat mengamuk di water park, tak ada perban lagi melainkan bergaya memakai kacamata hitam. 

"Mungkin ada permasalahan dirinya dengan tempatnya bekerja, nanti akan kita mediasi kedua belah pihak agar mendapat kesepekatan yang baik untuk keduanya," sambungnya. 

Diketahui, pria tersebut sudah lima tahun bekerja di tempat itu, mulai sejak awak lokasi water park masih tanah kosong. Di situ, pria tersebut membersihkan dan mengaja lahan dan dari pekerjaannya mendapat upah. Tempat tinggal pun disediakan untuknya. 

"Padahal dia sudah diberi uang sagu hati oleh pemilik tempatnya bekerja, disuruh istrahat dulu, kalau sudah sembuh, boleh bekerja lagi," jelas Aspikar lagi. 

Kemungkinan, uang sagu hati yang didapatinya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan, hingga dia berani menyewa pengacara untuk mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan instanis lainnya.



Tags Peristiwa