Kemenag Minta PPIU Lakukan Persiapan Pemberangkatan Jemaah Umrah

Kemenag Minta PPIU Lakukan Persiapan Pemberangkatan Jemaah Umrah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan untuk pemberangkatan jemaah umrah.

Hal tersebut sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang akan menerima kembali jemaah umrah Indonesia setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid-19. Kini Arab Saudi tengah mempersiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia.

"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khusus bagi mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (12/10/2021).

Dari data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, per November 2020 ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. Mereka berusia 18 sampai 50 tahun yang dipersyaratkan Arab Saudi.

"Sehubungan info bahwa Saudi tengah  menyiapkan aturan pelaksaan umrah bagi jemaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah," paparnya.

Pihaknya juga minta PPIU untul segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan

Selain itu, pihaknya juga minta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya dan melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah.

Laporan tersebut harus disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email yang sudah disiapkan Kemenag.



Tags Vaksinasi