Satgas Covid-19 Riau: Makan Bersama di Sekolah Tidak Diperbolehkan

Satgas Covid-19 Riau: Makan Bersama di Sekolah Tidak Diperbolehkan

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Provinsi Riau terus mengingatkan kepada seluruh sekolah mulai agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk tidak membenarkan siswa membawa makanan dan makan bersama di sekolah.

Juru bicara Satgas penanggulangan Covid-19, Indra Yopi mengatakan, ia telah mendapatkan laporan dari beberapa orang tua siswa saat di sekolah, bahwa ada yang memperbolehkan makan bersama sesama siswa. Sementara pembelajaran hanya 2 sampai 4 jam di sekolah, dan tidak ada jam waktu istirahat.

“Sekolah tatap muka terbatas sekarang sudah mulai berjalan, untuk seluruh kepala sekolah, termasuk madrasah di Riau, tetap mempertahankan prokes, tetap memakai masker, menjaga jarak dan jumlah siswa yang masuk, dengan kedisiplinan yang baik,” ujar Indra Yopi, Senin (11/10).


“Saya dapat laporan dari wali murid, walaupun sudah ada batasan jam sekolah ada juga yang melanggar dan melewati batas. Bahkan ada sekolah yang makan bersama di sekolah. Jangan sampai ada klaster baru akibat tatap muka. Jangan abai dan senang dengan kondisi saat ini, tetap jaga prokes,” tambahnya.

Dijelaskan dokter ahli paru ini, saat ini pemerintah telah menerapkan program vaksinasi bagi pelajar usia 12 tahun ke atas, atau pelajar SMP dan SMA/SMK. Namun untuk pelajar yang di bawah 12 tahun belum ada program vaksinasi. Untuk itu perlu menjaga prokes di sekolah walaupun anak-anak. Karena anak seusia TK dan PAUD bisa saja menularkan ke orang tua dan keluarga.

“Kalau anjuran IDI pembelajaran tatap muka semua pelajar sudah divaksin, vaksinasi di bawah 12 tahun kalau SMP SMA sudah vaksin. Tapi untuk SD, TK dan PAUD belum. Jadi Satgas disekolah harus berjalan dengan vaik, kalau ada kasus nanti bisa ditutup. Bisa online lagi bisa rugi lagi. Intinya sekolah tatap mula, Jangan bawa makanan ketempat sekolah dengan makan hersama,” tegas Indra Yopi.

Sementara itu, terkait dengan sarana dan prasarama olahraga di tempat umum, Indra Yopi mengatakan, sudah boleh dibuka dengan penerapa prokes. Seperti di Provinsi lain bahkan di Jakarya sarana olahraga seperti Gim sudah dibuka, tapi dengan prokes. Apalagi di daerah tersebut sudah mencapai vaksinasi 70 persen. 

“Sarana olahraga boleh dibuka dengan prokes yang ketat. Di Jakarta sarana olahraga gym saja sudah bisa dibuka dengan prokes,” ungkapnya.