Penemuan Mayat di Kampar, Polisi Sudah Olah TKP dan Periksa 6 Saksi

Penemuan Mayat di Kampar, Polisi Sudah Olah TKP dan Periksa 6 Saksi

RIAUMANDIRI.CO - Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan, Km 10, Kabupaten Kampar. Selain itu, sejumlah saksi juga telah menjalani pemeriksaan.

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab tewasnya korban yang ditemukan pada Minggu (10/10) pagi kemarin. Mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang. Kakinya juga terikat. Diduga kuat, dia adalah korban pembunuhan.

Saat ditemukan, polisi tidak menemukan ada kartu identitas pada korban. 


"Kondisinya terikat tangan di belakang, kaki terikat. Ada luka di pelipis dan bekas jerat di leher. Jadi indikasi korban pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi, Senin (11/10).

Guna memastikan siap pelakunya, polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan. Di antaranya, melakukan olah TKP dan memeriksa 6 orang saksi. Identifikasi dilakukan dengan menggabungkan temuan barang bukti di lokasi, dan juga keterangan para saksi.

Ia mengungkapkan, korban diperkirakan belum lama meninggal dunia saat mayatnya ditemukan. Karena darah masih mengalir.

"Petugas juga sedang mencari identitas korban. Sementara jenazahnya masih berada di rumah sakit," pungkas perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.