DPD RI Sayangkan RUU Daerah Kepulauan Belum Dibahas DPR

DPD RI Sayangkan RUU Daerah Kepulauan Belum Dibahas DPR

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - DPD RI menilai RUU Daerah Kepulauan sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan wujud kehadiran negara di daerah kepulauan sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945.

Namun disayangkan, meski RUU yang menjadi usul inisiatif DPD RI itu telah masuk dalam Prolegnas Tahun 2021, hingga saat ini belum ada pembahasan di DPR RI. Padahal, Presiden RI telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpers) pada bulan Mei 2020 yang menugaskan beberapa kementerian untuk membahasnya.

"Dengan hadirnya RUU Daerah Kepulauan, aksebilitas terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir dapat terwujud," kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sambutan vitrualnya pada acara High Level Meeting BKS Provinsi Kepualauan bertema "Membangun Solidaritas untuk Percepatan Pembahasan dan Pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2021).


LaNyalla menyampaikan alasan DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan tersebut, yaitu UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum berpihak kepada wilayah kepulauan. Baik terkait alokasi transfer anggaran dari pusat ke daerah yang didasarkan pada jumlah penduduk, pemulihan tata kelola wilayah, terutama wilayah laut, kewenangan tambahan, dan dukungan pendanaan khusus yang memadai dalam menjawab tuntutan percepatan pembangunan di daerah kepulauan.

Senada dengan LaNyalla, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, RUU Daerah Kepulauan sudah selesai dibahas DPD RI dan sudah diserahkan ke Baleg DPR RI. Namun sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan dari DPR RI. 

“Sayangnya sampai saat ini Pansus di DPR juga belum dibentuk, padahal sudah mau dibahas secara tripartit,” kata anggota DPD RI dari daerah Maluku itu.

Ketua BKS Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menaruh harapan besar kepada Ketua DPR RI Puan Maharani bersama anggota DPR RI untuk ikut membangun Indonesia dari daerah kepulauan sebagaimana yang dicita-citakan oleh the founding father bangsa ini Soekarno yang ingin mewujudkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menjadi poros maritim dunia.

"Kami menitip harapan besar kepada Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dan anggota DPR RI yang terhormat, agar kiranya dapat mendorong Badan Legislasi DPR RI untuk segera membahas RUU tentang Daerah Kepulauan dan dapat disahkan menjadi UU pada sisa masa sidang tahun 2021," harap Ali Mazi. 

Pakar Maritim Basilio Diaz Araujo menyebutkan, sejauh ini UU tentang Pemerintahan Daerah hanya menyangkut masalah konsep darat. Sementara untuk konsep laut dan daerah kepulauan belum banyak refleksi dalam UU tersebut.

“Memang perlu kita atur pembagian wilayah laut atau daerah kepulauan karena masih jarang. Kita perlu memikirkan konsep-konsep ini secara bersama-sama,” kata Basilio. 



Tags DPD RI