Bawa Sabu ke Siak, Dua Pemuda yang Dikendalikan Warga Lapas Diringkus

Bawa Sabu ke Siak, Dua Pemuda yang Dikendalikan Warga Lapas Diringkus

RIAUMANDIRI.CO - Dua pemuda diamankan di Kota Pekanbaru karena diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu. Aksi keduanya dikendalikan oleh seorang warga binaan yang ada di salah satu lembaga pemasyarakatan di Provinsi Riau. 

Pengungkapan itu dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Rabu (29/9) kemarin. Dimana sebelumnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang pria yang hendak melaksanakan transaksi narkoba jenis sabu yang akan dibawa menuju Kabupaten Siak.

Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran untuk menggagalkan transaksi tersebut.


Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas BNNP Riau akhirnya berhasil meringkus target di sekitar Jalan HR Soebrantas Pekanbaru. Dua tersangka itu masing-masing berinisial YD dan ER.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan rincian, 3 paket besar sabu, 1 paket sedang, dan dua paket kecil. Adapun total bruto barang haram itu seberat 190 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Nokia warna biru muda, satu unit HP android merek Vivo warna hitam, dan 1 unit mobil Toyota Rush dengan nomor polisi (nopol) BM 1554 KF.

Dari penyidikan yang dilakukan, diketahui jika aksi kedua pemuda itu dikendalikan oleh seorang warga binaan yang berada di lapas, berinisial UD.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Tim BNNP Riau sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Semoga dengan doa masyarakat, jaringan ini dapat diungkap hingga ke akar-akarnya," singkat Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson BP Siregar melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Berliando, Selasa (5/10).