Wali Kota: Pekanbaru Resmi Lanjutkan PPKM Level 2

Wali Kota: Pekanbaru Resmi Lanjutkan PPKM Level 2

RIAUMANDIRI.CO - Pemko Pekanbaru resmi mengeluarkan statement tentang perpanjangan PPKM level 2 hingga 14 hari ke depan. 

Hal ini diputuskan setelah rapat evaluasi antara Pemko Pekanbaru bersama Forkopimda Pekanbaru, Selasa (5/10/2021). 

PPKM level 2 di Pekanbaru bakal berlangsung hingga 18 Oktober 2021. Secara umum, regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya. 


"Kita belum memenuhi indikator untuk turun ke level satu. Maka kita perpanjang PPKM level 2 hingga 14 hari ke depan," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus usai memimpin rapat evaluasi PPKM level 2 di ruang Multimedia MPP Pekanbaru, dikutip dari Pekanbaru.go.id.

Ada beberapa poin yang menjadi kendala untuk memenuhi indikator PPKM level 1. 

Salah satunya capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia), dan masyarakat umum. Lalu peningkatkan tracing atau pelacakan kontak. 

Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1. Firdaus mengaku tracing yang harus dipenuhi harus 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1.

"Sementara Kota Pekanbaru baru dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4 koma sekian," pungkasnya. 

Sementara, sejak kemarin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan perpanjangan PPKM di seluruh Indonesia, kecuali Blitar. 

Luhut menjelaskan, ada penyesuaian aturan dalam PPKM periode 5-18 Oktober 2021 ini. 

Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen. 

"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021) dilansir dari Kompas.com.

Ketiga, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19. 

Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. 

Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya. 



Tags Corona