Mulyanto: Pertamina Semena-mena Setop Jual Premium di SPBU

Mulyanto: Pertamina Semena-mena Setop Jual Premium di SPBU


RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan dasar hukum Pertamina menghentikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Pertamina tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait hal tersebut. Itu Pertamina semena-mena," tegas Mulyanto kepada media ini, Selasa (5/10/2021).

Sebab kata Mulyanto, hal tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah bahwa rencana penghapusan BBM jenis premium baru akan dilaksanakan tahun 2022. Itu pun rencananya hanya berlaku untuk wilayah Jawa, Madura, Bali. (Jamali).

"Menteri ESDM berjanji tidak akan menghapus premium di tahun 2021.  Pemerintah baru mengusulkan untuk penghapusan premium di Jamali pada tahun 2022. Itu pun baru rencana. Jadi apa dasar hukum SPBU di Jabodetabek tidak jual premium," tegas politisi PKS itu.

Mulyanto berjanji, pihaknya akan menanyakan masalah ini kepada Menteri ESDM dan Dirut Pertamina dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI yang akan datang.  Menurutnya pemerintah dan Pertamina harus bisa menjelaskan kepada publik kenapa premium tidak lagi dipasarkan. Padahal pengadaan BBM jenis premium ini merupakan penugasan negara kepada Pertamina.

"Pemerintah mestinya mengawasi soal ini.  Pertamina juga harusnya konsisten menjalankan penugasan ini. Jangan ogah-ogahan. Kalau sampai penugasan itu tidak dilaksanakan berarti Pertamina semena-mena menentukan sikap sendiri," imbuh Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Sebelumnya Mulyanto mendapat laporan masyarakat bahwa premium tidak dipasarkan lagi di berbagai SPBU.

Laporan tersebut datang dari masyarakat di wilayah Jabodetabek dan  dan bahkan luar Jawa.

"Saya terima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti. Kejadian ini harus diklarifikasi hingga tuntas agar masyarakat tidak dirugikan.

Kita cari tahu siapa penyebab penghentian penjualan premium ini. Kalau memang ada kebijakan Pertamina maka perlu kita usut. Karena ini sama saja pembangkangan terhadap penugasan negara. Tapi kalau kejadian ini karena ulah SPBU maka kita minta Pertamina segera menindak. Jangan sampai SPBU mau enaknya saja menjual BBM yang margin profitnya lebih besar," tandas Mulyanto. 



Tags BBM