Kepala OPD Pemprov Riau Mulai Uji Kompetensi

Kepala OPD Pemprov Riau Mulai Uji Kompetensi

RIAUMANDIRI.CO - Secara bertahap, 41 pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mulai menjalani uji kompetensi bidang dan evaluasi kinerja. Hari pertama pada Kamis (23/9/2021), 14 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menjalani tahap I.

Untuk tahap pertama, dilakukan uji kompetensi manajerial kepada 7 kepala OPD oleh tim asesor dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Mereka langsung menjalani tes evaluasi oleh tim Pansel.

Sekretaris Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi, Budi Fakhri mengatakan, ada dua tahapan yang harus dijalani oleh seluruh kepala OPD dalam menjalani uji kompetensi. Pertama uji manajerial dengan asesor, dan kedua uji kompetensi teknis oleh tim Pansel yang diketuai Ashaludin Jalil.


Di hari pertama, 7 pejabat yang menjalani uji kompetensi manajerial di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ikhwan Ridwan, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir, Kepala Dinas Kebudayaan Raja Yoserizal, Direktur RSJ Tampan Hasneli Juwita, Karo Hukum dan HAM Elly Wardhani, Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman M, dan Kepala Dinas Pusataka dan Asrip Riau Rahima Erna.

“Jadi hari ini (kemarin red), ada 14 pejabat yang menjalani uji kompetensi. Untuk manajarial ada tujuh pejabat, di mana ketujuh pejabat ini sertifikat manajerialnya sudah tidak berlaku lagi karena sudah lebih dari tiga tahun. Jadi mereka menjalani ujian manajerial oleh asesor. Selanjutnya baru evaluasi oleh Pansel. Nanti di hari terakhir,” ujar Budi.

Sedangkan untuk 7 pejabat yang menjalani evaluasi langsung dari tim Pansel, di antaranya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Boby Rahmat, Karo Umum Irwan Kurniawan, Karo Pembangunan Aryadi, Karo Administrasi Pimpinan (Adpim) Alzuhra Dini Alinoni, Karo Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Zulkifli Syukur, Karo Ortal Kemal, dan Karo Pengadaan Barang Jasa Agusalim.

“Untuk pejabat yang baru menjalani tes kompetensi manajerial yang baru satu tahun, tidak diuji lagi, tapi mereka langsung dievaluasi oleh tim Pansel atas hasil kinerja pejabat selama ditunjuk sebagai kepala OPD. Penilaian dilakukan oleh Pansel, setelah diberikan kepercayaan menjabat. Pansel ingin melihat kalau seandainya duduk di posisi itu mampu atau tidak. Pansel ini ingin memastikan sama atau tidak ketika sebelum duduk, dan setelah duduk,” jelasnya.

Dijelaskan Budi, pansel mengevaluasi kinerja pejabat, apakah sesuai dengan target yang diberikan oleh gubernur dan visi-misi gubernur, sesuai RPJMD, dan kegiatan program kerja yang ditetapkan oleh Gubernur.

Selain itu, sejalan atau tidakm dan target berjalan atau tidak sesuai keinginan gubernur. "Jadi tidak hanya pencapaian target, tapi kinerja terhadap pimpinan. Hari selanjutnya sampai dengan tanggal 30 September secara bertahap dijalankan uji kompetensi,” kata Budi lagi.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau mengevaluasi seluruh kepala OPD setelah satu tahun lebih bekerja. Ditargetkan pada awal Oktober pelaksanaan evaluasi selesai dijalankan, sesuai dengan hasil evaluasi Pansel. Akan ada pejabat yang tetap menjabat, pejabat yang digeser, dan juga pejabat yang tidak mendapatkan jabatan.