Riau Terima 3.000 Sertifikat TORA untuk 500.000 Hektare Lahan

Riau Terima 3.000 Sertifikat TORA untuk 500.000 Hektare Lahan

RIAUMANDIRI.CO – Provinsi Riau kembali menerima sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pemerintah pusat yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Syamsuar secara virtual, Rabu (22/9) di Gedung Daerah Balai Serindit.

Provinsi Riau sendiri mendapatkan sebanyak 3.000 sertifikat TORA dari 124.120 sertifikat yang dikeluarkan Presiden.

Gubri Syamsuar menjelaskan, 3.000 sertifikat tersebut untuk lahan seluas 500.000 hektare lebih yang tersebar di 4 kabupaten yakni, Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kampar, dan Siak.


Gubri berharap masyarakat bisa memanfaatkan distribusi sertifikat TORA dengan sebaiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya itu, dengan adanya sertifikat TORA juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah pertanahan yang ada di daerah.

“Seperti konflik masyarakat dengan perusahaan, hingga masalah tumpang tindih lahan yang ada di daerah di Riau. Bahkan sertifikat ini juga sekaligus bisa untuk pemulihan ekonomi nasional," ujar Gubri.

Presiden Serahkan 124.120 Sertifikat

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual mengatakan, dari 124.120 sertifikat TORA dibagikan kepada 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota se-Indonesia.

Dari Istana Kepresidenan Bogor, Presiden menyerahkan secara simbolik sertifikat kepada masyarakat. Dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021.

"Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan,” kata Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga berpesan agar masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat lahan yang dimiliki dengan baik. Jangan sampai dialihkan sertifikat tersebut kepada orang lain, sehingga nanti bisa digunakan untuk hal yang dapat merugikan.

“Jaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga," kata Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden pada penyerahan sertifikat secara virtual, di Istana Kepresidenan Bogor, yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, serta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Sedangkan di Riau, Gubri turut didampingi Bupati, wali kota beserta seluruh jajaran Forkopimda, para Kepala Kantor Pertanahan provinsi, kabupaten, dan kota, serta masyarakat penerima sertifikat.