Buntut Ditemukan Guru Positif Covid-19

PTM di SMPN 44 Pekanbaru Diminta Dihentikan

PTM di SMPN 44 Pekanbaru Diminta Dihentikan

RIAUMANDIRI.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengehentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sementara waktu.

Permintaan itu buntut dari adanya salah seorang guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 44 Pekanbaru dikabarkan terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sementara waktu proses belajar mengajar dihentikan," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy, Rabu (22/9) saat dikonfirmasi.


Pihak sekolah disarankan untuk melakukan sterililasi ruangan kelas yang digunakan saat PTM Terbatas berlangsung. Penyemprotan disinfektan dan mencari orang-orang yang kontak fisik dengan guru tersebut.

"Selain itu, Dinas tertentu melakukan SOP (Standar Operasional Kerja) dari Kemenkes (Kementrian Kesehatan) bagi yang terpapar virus Corona," pintanya lagi.

Musibah ini tentu menjadi momok tersendiri bagi wali murid, khawatir anaknya berpotensi menjadi penularan virus corona.

Namun, Yasser menegaskan bahwa PTM Terbatas di Kota Pekanbaru telah menerapkan aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid -19. Rasa khawatir tak bisa dipungkiri, namun dengan menerapkan prokes bisa meminimalisir penyebaran.

"PTM terbatas (sudah) mengikuti arahan Tim Satgas (Satuan Gugus) Kota Pekanbarh, sesuai aturan," paparnya.

Pihak sekolah diperbolehkan untuk melanjutkan PTM Terbatas setelah mendapat rekomedasi dari Satgas Covid Pekanbaru.

"Bila dibolehkan, maka bisa dilaksanakan. Dan kita tetap awasi sesuai tupokasi dewan," tutupnya.

Sementara itu, Disdik Pekanbaru telah memberhentikan PTM Terbatas di SMP N 44 Pekanbaru. Rencananya diberhentikan selama tiga hari.

Disdik Pekanbaru mengklaim bahwa keadaan sekolah kondusif dan belum ditemukan adanya siswa yang terkonfirmasi Covid-19.