BNN RI Dikabarkan Ungkap Kasus 100 Kg Sabu di Rokan Hilir

BNN RI Dikabarkan Ungkap Kasus 100 Kg Sabu di Rokan Hilir

RIAUMANDIRI.CO - Badan Narkotika Nasional RI dikabarkan turun Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Di Negeri Seribu Kubah itu, petugas melakukan pengungkapan dan menyita barang bukti yang jumlahnya cukup besar.

Dari informasi yang didapat, pengungkapan itu dilakukan di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kota, Bagansiapiapi, Selasa (21/9) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Sentosa.

Dalam penggerebekan itu, petugas dikabarkan mengamankan barang bukti berupa 100 kilogram sabu. Selain itu, seorang terduga pelaku inisial K yang merupakan warga setempat, turut dibawa.


Saat dikonfirmasi, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando tidak menampik adanya pengungkapan tersebut. Hanya saja, pengungkapan itu tidak dilakukan pihaknya, melainkan oleh BNN Pusat.

"Itu BNN Pusat, BNN RI (yang menangani)," ujar Kombes Pol Berliando saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa siang.

Mengingat hal itu ditangani BNN Pusat, Kombes Pol Berliando mengatakan tidak mengetahui kronologis pengungkapan. Termasuk tersangka dan barang bukti yang diamankan.

"Untuk informasi lebih lanjut, ke Humas BNN Pusat ya," pungkas perwira menengah Polri yang dikenal dekat sama awak media.

Terpisah, Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, mengaku belum mendapat informasi tersebut. "Saya belum konfirmasi," ujar Pudjo melalui pesan singkat aplikasi perpesanan WhatsApp.

Kembali ke informasi yang didapat, pengungkapan itu bermula saat barang akan dibawa melalui jalur laut menuju Sinaboi, Rohil. Barang haram itu disinyalir dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi.