Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Disebut Kesalahan Pengelola Tahanan Bareskrim Polri

Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Disebut Kesalahan Pengelola Tahanan Bareskrim Polri

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kace.

Diketahui sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan terpidana kasus suap Djoko Tjandra diduga telah melakukan penganiayaan kepada Muhammad Kace, tersangka kasus penodaan agama.

Hasto menilai, ada sebuah keanehan terjadi karena Napoleon dan Kace yang merupakan sesama tahanan di Bareskrim Polri bisa berinteraksi secara dekat.


Hingga akhirnya terjadi kasus penganiayaaan tanpa ada penjagaan dari aparat.

Oleh karena itu, Hasto pun meminta pihak pengelola tahanan Bareskrim Polri untuk bertanggung jawab atas penganiayaan yang dilakukan Napoleon kepada Kace.

Hasto menambahkan, LPSK juga akan mengupayakan pemindahan tempat penahanan jika diperlukan.

"Ini yang aneh, karena bagaimana mungkin sesama tahanan bisa berinteraksi sedemikian rupa. Bahkan sampai satu dengan yang lainnya ini melakukan penganiayaan."

"Jadi kalau LPSK melihat bahwa yang bersangkutan memerlukan permohonan, tentu kami akan upayakan pemindahan tempat penahanan yang bersangkutan. Atau ditempatkan di perlindungan LPSK," kata Hasto dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/9/2021).