Lapas, Rutan, Riau

Lapas-Rutan di Riau Kelebihan Kapasitas hingga 309 Persen

Lapas-Rutan di Riau Kelebihan Kapasitas hingga 309 Persen

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Kelebihan kapasitas masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang ada di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau. Bahkan di Bumi Lancang Kuning, persentasenya mencapai 309 persen dari daya tampung semestinya.

Berdasarkan data terakhir, total tahanan dan narapidana penghuni cabang lapas serta rutan di Riau, jumlahnya sudah mencapai 13.762 orang. Mereka di antaranya 2.504 orang berstatus tahanan, serta 11.258 orang berstatus narapidana.

Sementara daya tampung lapas dan Rutan se-Riau hanya untuk 4.455 orang. "Jadi sudah over kapasitas sebesar 309 persen," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal, akhir pekan kemarin.


Dikatakan Hilal, lebih dari separuh penghuni lapas dan rutin adalah mereka yang terjerat perkara narkoba. Rinciannya, pengedar atau bandar narkoba berjumlah 7.823 orang, dan pengguna sebanyak 286 orang.

"Jadi lapas dan rutan se-Riau kondisinya sudah overload semua. Tidak ada yang longgar. Maka kami akan melakukan upaya-upaya untuk meretribusi, kami sedang mencari ke mana untuk memindahkannya lagi," sebut Hilal.

Untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas ini, kata Hilal, pihaknya sudah membangun bangunan lapas baru di Bagan Siapiapi, Rokan Hilir (Rohil). Dimana pemerintah kabupaten (pemkab) di sana telah memberikan lahan seluas 14 hektare untuk pembangunan lapas.

Saat ini, disebutkan Hilal, prosesnya sedang penggarapan dan pematangan lahan.

"Sebenarnya anggaran sudah turun separuhnya, cuma kemarin ada refocusing untuk penanganan covid," kata Hilal.

"Pembangunannya sementara baru sampai pematangan lahan. Tadinya sudah akan berjalan seperempatnya lah tahun ini, tapi karena refocusing tadi, kita baru sampai pematangan lahan," sambung dia seraya mengatakan, jika bangunan lapas baru tersebut sudah rampung, daya tampungnya bisa untuk 1.500 sampai 2.000 orang.

Hilal kemudian memaparkan alasan pembangunan lapas baru di Negeri Seribu Kubah tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah di sana termasuk yang terpadat jumlah tahanan dan narapidananya di Indonesia, yakni sampai 800 persen.

"Tadinya kan di Rohil itu hanya cabang rutan, kecil sekali, tidak punya halaman depan. Halaman dalam pun cukup cuma buat lapangan bulu tangkis, kamarnya tidak terlalu banyak," beber Hilal.

"Kapasitasnya cuma buat 80 sampai 100 orang saja, tapi sekarang diisi 900 orang. Bisa dibayangkan bagaimana padatnya," lanjut dia

Dia menerangkan, bahkan ada yang satu ruangan kamar itu, harus disekat menjadi 2, 3, hingga 4 lantai. Sekat hanya dibuat dari kayu.

"Dibuat dengan kayu-kayu disekat, yang lantai 2 lantai 3 nggak bisa berdiri, hanya bisa duduk. Kondisi ini juga hampir se-Riau seperti itu," imbuhnya.

Salah satu solusi lain untuk mengurangi kepadatan hunian, pihaknya telah memindahkan sejumlah tahanan ke Nusa Kambangan. Pemindahan itu dilakukan terhadap narapidana kasus narkoba, khususnya para bandar yang terlebih masih kedapatan coba-coba mengendalikan peredaran barang haram dari dalam lapas atau rutan.

Selain itu, juga dibangun Blok Pengendali Narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru. "Jadi itu solusi dari bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan," pungkas Maulidi Hilal.



Tags Pekanbaru