Pengamat: Wacana Presiden 3 Periode Berpotensi Berujung Kudeta

Pengamat: Wacana Presiden 3 Periode Berpotensi Berujung Kudeta

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Peneliti Senior Populi Center Usep S Ahyar meminta pemerintah mengantisipasi gejolak masyarakat terkait wacana amendemen UUD 1945 yang berpotensi berujung perpanjangan jabatan presiden menjadi 3 periode. Dia tak ingin kudeta militer seperti di Guinea, Afrika terjadi di Tanah Air.

Kudeta di Guinea terjadi usai amendemen konstitusi pada 2020 yang memungkinkan Presiden Guinea, Alpha Conde, menjabat 3 periode. Isu soal mengubah jabatan Presiden menjadi 3 periode juga tengah menjadi pembahasan publik Indonesia.

"Walaupun isu jabatan Presiden 3 periode itu belum menjadi keputusan formal, masih menjadi isu panas di antara elite politik, sebaiknya potensi-potensi gejolak politik itu harus tetap diantisipasi lebih dini," kata Usep seperti dikutip dari Republika, Selasa (7/9/2021).


Usep mengamati, wacana jabatan Presiden 3 periode cenderung lebih banyak mendapat reaksi negatif masyarakat. Menurutnya, pemaksaan wacana ini berpotensi menghadirkan gejolak masyarakat. Oleh karena itu, para elite politik sebaiknya berpikir matang dan bijak sebelum benar-benar merealisasikannya.

Wacana amendemen UUD 1945 awalnya mencuat ketika Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyingung hal itu dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT ke-76 RI, Senin, 16 Agustus 2021.

Hal ini jugalah yang kini tengah dibicarakan banyak pihak. Namun sejumlah pihak mencurigai wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi salah satu agenda amendemen UUD 1945.(rep, nan)



Tags Politik