Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kuansing, Jaksa Periksa Belasan Saksi

Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kuansing, Jaksa Periksa Belasan Saksi

RAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengusutan dugaan korupsi tunjangan rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi periode 2014-2019, terus berlanjut. Saat ini, Jaksa telah melakukan permintaan keterangan terhadap belasan pihak terkait yang disinyalir mengetahui perkara tersebut. 

Pada periode itu, Ketua DPRD Kuansing dijabat oleh Andi Putra. Saat ini, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menduduki jabatan sebagai Bupati Kuansing. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari (Kajari) Kuansing menyampaikan, penanganan perkara tersebut masih berproses. Dimana saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan.


"Untuk kasus tunjangan perumahan (pimpinan DPRD Kuansing 2014-2017) masih jalan, karena masih penyelidikan," ungkap Hadiman, Selasa (7/9). 

Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Imam Hidayat menambahkan, pihaknya telah mengundang belasan orang pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap sembilan anggota dan mantan anggota DPRD Kuansing, Sekwan aktif dan Sekwan tahun 2017, Kabag Keuangan, KPKNL, dan lainnya," kata Imam. 

Proses permintaan keterangan itu diyakini tidak akan terhenti sampai di situ saja. Melainkan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan Tim Penyelidik Bidang Pidsus. Tahapan ini, kata dia, dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data. 

Saat ditanya apakah Ketua dan Wakil DPRD Kuansing periode 2014-2019 sudah diundang untuk dimintai keterangan, Imam menyebutkan, belum. "Untuk pimpinan, belum (dilakukan pemanggilan)," pungkas Imam Hidayat.



Tags Korupsi