Pejudi Togel Daring Diringkus Polsek Tandun

Pejudi Togel Daring Diringkus Polsek Tandun

RIAUMANDIRI.CO, ROHUL - Personil Polsek Tandun kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana perjudian togel online. 

Peringkusan ini berawal dari laporan masyarakat yang kerap melihat warung milik I, terletak di Gang Peron, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang ramai dan dijadikan sebagai lokasi transaksi judi togel online. 

"Setelah mendengar informasi tersebut, kami (Kapolsek Tandun AKP S Sinaga bersama Kanit Reskrim Polsek Tandun, Kanit intelkam dan beberapa anggota Polsek lainnya) melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Sinaga, Selasa (07/09). 


Dengan gerak cepat, tepat pada Senin (06/09) sekira pukul 22.45 WIB, Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SA.

"Dari hasil interogasi, SA mengaku telah melakukan perjudian jenis togel online dengan menerima pasangan dari orang lain dan mengirim nomor tersebut melalui situs Togel Online," tambah Kapolsek Tandun. 

Dari keterangan pelaku, diketahui dia mampu memperoleh omzet perputaran sekitar Rp300.000.

"Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit HP Vivo yang berisikan situs Togel Online dan nomor pasangan (nomor togel), ATM BRI serta uang tunai sebanyak Rp300.000," sebutnya. 

Selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Polsek Tandun untuk pemeriksaan lebih lanjut.