Selama Masa Pandemi Covid-19, Sepuluh Anggota DPR Meninggal Dunia

Selama Masa Pandemi Covid-19, Sepuluh Anggota DPR Meninggal Dunia

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meninggal dunia selama masa pandemi Covid-19.

Kesepuluh anggota DPR yang meninggal dunia tersebut adalah Imam Suroso dari Fraksi PDI-Perjuangan, Soepriyatno dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher Parasong dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Bambang Suryadi dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Kemudian Gatot Sudjito dari Fraksi Partai Golkar, Adang Sudrajat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jimmy Demianus Ijie dari Fraksi PDI Perjuangan, John Sifty Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hj. Percha Leanpuri dari Fraksi Partai NasDem.

“Marilah kita mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Pandemi menjadi ujian kita bersama dan untuk saling menguatkan semangat persaudaraan nasional, semangat gotong royong agar segera keluar dari pandemi ini,” ucap Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Peringatan HUT ke-76 dalam di Rapat Paripurna, Selasa (31/8/2022).

Puan menyebutkan, saat ini terdapat sembilan Tim Pengawas/Pemantau yang masih ditugaskan dan 45 Panja Pengawasan yang dibentuk oleh DPR di Tahun Sidang 2021-2022 ini.
“Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Lawan Covid-19 yang bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap masukan dan aspirasi masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19,” kata Puan. 

Pada kesempatan itu, Puan Maharani  menegaskan komitmen DPR yang akan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. DPR akan memastikan kebijakan tersebut bertujuan semata-mata demi penyelamatan rakyat sebagai asas tertinggi menghadapi pandemi.

 “DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung berbagai upaya, kebijakan, dan program pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat menghadapi pandemi dan dampaknya,” kata Puan.

Puan menyatakan, berbagai upaya dan kebijakan pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah negara untuk menghadapi krisis,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

 Lebih lanjut, Puan menyatakan, negara tidak bisa berserah diri dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas. Disampaikan Puan, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara, pelayanan publik, dan pembangunan nasional. 



Tags DPR RI