Diduga Edarkan Sabu, Pemuda di Kecamatan Tualang Dibekuk Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda di Kecamatan Tualang Dibekuk Polisi

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Tim Opsnal Satuan Reseserse (Satres) Narkoba Polres Siak mengamankan satu orang diduga pengedar narkotika, DH (29) bersama sepaket sabu, Rabu (25/08/2021) sore. 

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Narkoba, Jailani mengatakan penangkapan itu berhasil mengamankan barang bukti (BB) dengan berat kotor 1,14 gram di Jalan Manggis, Gg Nanas, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang. 

"Berawal dari informasi yang kita dapat dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Menanggapi informasi tersebut, saya memerintahkan personil yang dipimpin oleh IPDA Muslim, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan pada Rabu, 25 Agustus 2021 sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Manggis. terlihat satu laki-laki yang cirinya sama persis seperti yang diinformasikan," terang Jailani.


"Kemudian tim langsung mendatangi laki-laki tersebut dan melakukan pengeledahan. Ditemukan dua paket narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, diakui miliknya yang didapat dari DI (DPO). Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Jailani mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama perangi narkoba, sayangi keluarga dan tetap jaga kesehatan.