Wako Pekanbaru Akui Sulit Terapkan Kebijakan PPKM di Rumah Ibadah

Wako Pekanbaru Akui Sulit Terapkan Kebijakan PPKM di Rumah Ibadah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Meski kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah dilaksanakan untuk kedua kalinya di Kota Pekanbaru, namun untuk kesadaran masyarakat dari sejumlah kalangan terkait hal itu diakui masih rendah.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT, menyebut, kebijakan PPKM Level 4 masih sulit diterapkan di pasar-pasar dan rumah ibadah. Karena itu, tim Satgas covid-19 gabungan diminta untuk memberikan bimbingan di dua tempat tersebut.

Satgas juga diminta untuk meningkatkan sosialisasi serta memberikan edukasi tentang pencegahan wabah covid-19, baik kepada warga maupun ke pedagang.


"Tim harus lebih ekstra memberikan bimbingan di pasar maupun di rumah ibadah. Kita berharap oknum-oknum yang masih ingin mengaktifkan kegiatan di rumah ibadah bisa mengerti," imbuh Firdaus, Rabu (4/8/2021).

Kekhawatirannya menurut Firdaus, jika Satgas covid-19 tidak memberikan sosialisasi dan edukasi ekstra, oknum yang abai itu bisa saja mempengaruhi orang  banyak yang sebelumnya sudah perduli dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Ditegaskan Firdaus, kepedulian terhadap bahaya virus mematikan itu sangat diperlukan, sebab jika 10 persen saja masyarakat abai, upaya pencegahan yang sudah dilakukan sejak lama tentu akan sia-sia.

"Karena ulah oknum yang masih tidak mau mengerti bisa mempengaruhi yang sudah perduli," tegasnya.

Wali Kota juga mengatakan, Pemko Pekanbaru juga akan fokus menggunakan anggaran untuk penanganan covid-19, mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang penerapan kebijakan PPKM Level IV hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM Level 4 tahap I Pekanbaru, untuk tingkat kepatuhan di sektor esensial dan kritikal mencapai 90 persen.

Sehingga dia menilai, penerapan kebijakan PPKM Level 4 efektif sebaai upaya pengendalian penyebaran covid-19.

"Kita melihat sudah banyak masyarakat yang mengikuti kebijakan dalam PPKM level 4," katanya.

Dia menjelaskan, tim Satgas Covid-19 gabungan yang bertugas sudah optimal mengawasi meski masih ada oknum pelaku usaha dan masyarakat yang melanggar regulasi dari kebijakan selama PPKM Level 4 tahap I berlangsung,

"Memang masih ada satu atau dua yang melanggar, maka tim di lapangan langsung memberi teguran agar ditindak tim Gakkum," tutupnya.