Pengusaha Minta Penghapusan Pajak Sebagai Kompensasi PPKM Level 4 di Pekanbaru

Pengusaha Minta Penghapusan Pajak Sebagai Kompensasi PPKM Level 4 di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Pekanbaru sekaligus General Manager Pettercli, Rizky Bagus Oka mengomentari kebijakan pemberlakuan PPKM level 4 di ibu kota Riau ini mulai 26 Juli 2021 hingga 08 Agustus 2021 mendatang. 

Diketahui, salah satu aturan ketatnya adalah penutupan pusat perbelanjaan atau Mal.

"Dampaknya pasti luas terhadap ekonomi dan terhadap pengusaha-pengusaha. Karena kebijakan yang diambil ini tidak ramah pengusaha. Mal diminta tutup total. Kalau dampaknya balik lagi seperti tahun lalu, ekonomi kita pasti minus," ucapnya kepada Haluan Riau, Minggu (25/7/2021).


"Ini parah dampaknya, udah enggak ada jam lagi. Kalau kemarin masih ada celah kita. Pengusaha kalau ada celah masih berjuang tapi kalau seperti ini susah," sambungnya.

Pemerintah memang punya pertimbangan menekan angka Covid 19, tapi, kata Rizky, sebagai pelaku usaha ia meminta adanya keringanan atau penghapusan kewajibannya kepada negara, salah satunya relaksasi pajak. 

"Kalau untuk kebijakan pasti pemeritah punya pertimbangan masing-masing untuk menekan angka Covid-19. Tapi kalau ada kebijakan seperti ini ada beberapa saran dari kami para pengusaha. Seperti ada relaksasi pajak lagi, keringanan atau penghapusan. Listrik industri ada diskon.Tahun lalu waktu kita PSBB kredit dimundurkan. 2 minggu kita diminta untuk tutup tentu kita ini jadi kelonggaran relaksasi juga untuk kredit," tuturnya.

Diungkapkan Rizky, kasus Covid-19 di Riau terus meningkatkan dikarenakan masyarakat sudah mulai jenuh. Penanggulangan yang dilakukan pemerintah pun tak nampak signifikan, apalagi kini ada lagi varian baru dari India (delta). Di Riau, vaksin juga belum menunjukkan perkembangan yang bagus.



Tags Corona