Intimidasi Pedagang Saat PPKM, Pengamat: Logika Aparat Harus Dibalik

Intimidasi Pedagang Saat PPKM, Pengamat: Logika Aparat Harus Dibalik

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pascapenerapan PPKM darurat dan mikro, menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, terjadi beberapa intimidasi dari aparat kepada para pedagang yang dinilai bandel berjualan hingga batas waktu yang ditentukan. Hal tersebut terjadi, menurut Pengamat Kebijakan Publik UIN Suska Riau, Elfiandri, karena logika para aparat terbalik.

"Coba kita balik logikanya, sebelum kekerasan-kekerasan yang terjadi di luar terjadi pula di Riau. Pedagang itu kan hanya cari makan. Jadi yang harusnya dijaga dan ditindak prokesnya oleh Satpol PP itu pembeli, bukan pedagang. Konsumen yang berkerumun itu yang ditindak. Jangan pedagangnya. Mereka cuma jualan kok," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Senin (19/7/2021).

"Pedagang kan tidak bisa menindak pembelinya. Ini sudahlah dia ditindak, dilarang jualan, sementara kesalahan itu tidak hanya fokus pada pedagang saja. Tapi pembeli juga harus punya kesadaran. Makanya perlu logikanya dibalik, yang berkerumun siapa, itu yang ditindak. Pedagang-pedagang kecil itu tidak cari kaya, mereka cari makan," tambahnya. 


Sementara, Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar pada Rapat Evaluasi PPKM Darurat pada Jumat (16/7) lalu meminta aparat tidak berlaku kasar saat menertibkan masyarakat, pedagang, toko, dsb, di kala PPKM. 

"Saya minta kepada Polri, juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar. Tegas dan santun. Sambil sosialisasi, memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai pesannya," katanya. 

" Saya kira peristiwa di Sulawesi Selatan, yakni Satpol PP yang memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat jadi memanaskan suasana," tambahnya.  

Sebelumnya, dilansir dari Pikiran Rakyat, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah anggota Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap satu tempat makan yang masih buka di masa PPKM Darurat 2021.

Tetapi saat melakukan pemeriksaan, ada satu oknum Satpol PP yang dengan alasan emosi tega melakukan kekerasan pada pasangan suami istri di tempat makan tersebut.

Bahkan, diketahui istri dari sang pria yang sedang dianiaya oleh pihak kepolisian sempat dilempar bangku, dan dipukul oleh pihak polisi.