Kenali Efek Samping Vaksinasi Covid-19 pada Anak

Kenali Efek Samping Vaksinasi Covid-19 pada Anak

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta mencatat, sejauh ini tidak banyak ditemukan efek samping atau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) pada vaksinasi Covid-19 anak.

Hal ini menyusul kelompok anak usia 12-17 tahun menjadi segmen terbaru yang dibolehkan menerima vaksin Covid-19. 

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta, Rini Sekartini menjelaskan KIPI yang dilaporkan pun tergolong ringan dan bahkan tidak ditemukan efek demam.


“Yang banyak ditemukan adalah nyeri di tempat suntikan dan tidak ada efek demam,” kata dokter spesialis anak itu di Jakarta, Jumat (16/7/2021) dikutip dari iNews.

Lebih lanjut dia mengatakan imunisasi Covid-19 pada anak memiliki fungsi yang sama dengan imunisasi dengan vaksin lain, yaitu untuk merangsang pembentukan antibodi di dalam tubuh anak.

“Diharapkan dapat melindungi anak dari gejala yang berat dan memberikan kontribusi terhadap kejadian herd immunity,” kata Rini

Pada 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun. 

Menurut rilis resmi yang dikeluarkan Kemenkes, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

“Vaksinasi untuk anak dapat dilakukan di beberapa puskesmas. Di Jakarta dapat mendaftar di aplikasi JAKI,” ujar Rini.



Tags Vaksinasi