Dewan Ramai-Ramai Kembalikan Dana Reses dan Sosialisasi Perda

Kembalikan Anggaran, Dewan Pekanbaru Dinilai Bersalah

Kembalikan Anggaran, Dewan Pekanbaru Dinilai Bersalah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengamat Kebijakan Publik UIN Suska Riau, Elfiandri berharap mental dan mindset para anggota dewan Pekanbaru segera diubah. Pasalnya, sebanyak 36 dari mereka baru beramai-ramai mengembalikan miliaran dana reses dan sosialisasi perda usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan penggunaan anggaran tersebut.

"Itu namanya jujur kalau ketahuan. Seharusnya berhati nurani lah. Kalau memang dia benar, ya tidak usah dikembalikan dana itu. Tapi buktinya kan mereka mengembalikan. Itu artinya mereka merasa tidak benar. Ini untung ketahuan, kalau tidak, lenyap aja itu," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Kamis (15/7/2021).

"Harus kontrol dirilah. Self-control pejabat. Dan anggota dewan itu kan tujuannya memperjuagkan hak-hak masyarakat. Tapi dalam perjalanannya muncul godaan-godaan. Itu kecil baru. Jadi, ubahlah mental itu jadi mental yang baik. Kalau tidak bisa memberi, paling tidak jangan mengambil melebihi dari hak kita," tambahnya.


Diketahui, temuan BPK tersebut terkait adanya kelebihan uang atau tidak sesuainya jumlah uang yang dikeluarkan untuk sewa tenda, kursi dan juga sound sistem anggota DPRD Kota Pekanbaru dengan fakta di lapangan saat kegiatan reses dan sosialisasi perda.

Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Pekanbaru, Reza membenarkan adanya rekomendasi dari BPK soal kelebihan anggaran tersebut. BPK meminta dana harus dikembalikan.

"Rekomendasi dari BPK disuruh kembalikan bagi pelaksananya (36 anggota dewan)," katanya, Kamis (8/7/2021).

Kelebihan dana kegiatan sosialisasi perda berjumlah sekitar Rp1,2 miliar, sementara reses kelebihannya sekitar Rp200 juta.

Elfiandri menyayangkan apa yang dilakukan anggota dewan, apalagi ini terjadi di saat masyarakat kesusahan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Orang makan saja susah. Mereka mengambil lebih pula dari uang rakyat. Sangat disayangkan," katanya.

"Diajukan saja perbanyak kegiatannya kalau memang dirasa dananya kurang. Kegiatan banyak, kan dananya juga akan banyak. Tapi kita ini kadang-kadang uang diperbanyak, kegiatan diperdikit. Itu yang tidak boleh," tutupnya.