Dinkes Kota dan Provinsi Saling Tuding, BPJS Masyarakat Riau Terombang-ambing

Dinkes Kota dan Provinsi Saling Tuding, BPJS Masyarakat Riau Terombang-ambing

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Riau, Yohanes, menuding balik tuduhan Plt Kadiskes Pekanbaru bahwa Pemprov belum menyetorkan dana sharing budget BPJS Kesehatan. Katanya, Dinkes Pekanbarulah yang belum menyerahkan dana tersebut.

"Provinsi sampai 30 Juni sudah membayarkan kewajiban sesuai yang diusulkan Pekanbaru pada 2020. Kita sudah bayar semuanya. Malah yang sampai Juni ini belum membayarkan apa-apa untuk masyarakatnya ya Pekanbaru. Padahal kan itu kewajibannya," ujar Yohanes kepada Riaumandiri.co, Rabu (14/7/2021).

Dari penuturan Yohanes, pada 2020 telah disepakati antara Gubernur Riau dengan seluruh kepala daerah bahwa provinsi mengeluarkan iuran 55 persen dari total kewajiban pemerintah membayarkan dana BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin. Sedangkan sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota.


Namun, kata Yohanes, Dinkes Pekanbaru meminta tambahan iuran dari yang telah disepakati pada 2020.

"Itu kan harus melalui mekanisme penganggaran. Karena ini bukan uang pribadi kita. Jadi kita sudah masukkan ke APBD Perubahan. Ini harus dibahas Bappenda, BPKAD, dll. Nanti apa hasilnya, tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keungan kita," jelasnya.

"Tapi intinya, kita sudah membayarkan senilai yang disepakati pada 2020 lalu. Silakan cek ke BPJS kalau tidak percaya. Buktikan sendiri apakah Pekanbaru sudah menyerahkan iuran PBI-nya (Penerima Bantuan Iuran)? Kami sudah duluan membayarkan. Seluruh kabupaten dan kota sudah," tambahnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Plt Dinkes Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra mengatakan, masalah budget sharing BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau hingga hari ini belum juga ada perkembangan baik. Padahal, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan kemudahan akses kesehatan.

"Belum. Ini jadi masalah. Sampai saat ini kita sudah naikkan surat ke provinsi. Sangkutnya di sana. Kita sudah siapkan dana. Tapi mereka (pemprov) yang belum menyiapkannya sampai sekarang. Kita masih menunggu. Kabarnya suratnya sudah sampai di sekdaprov," ujarnya, Selasa (13/7).

Belum direalisasikannya dana tersebut, kata Naldo, mengakibatkan masyarakat yang belum mendaftar sebagai anggota Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru, tidak dapat diproses jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit.

"Gagal proses mereka (yang belum mendaftar KIS)," katanya.