Restoran Terpaksa Tutup Pukul 8 Malam, Ketua HIPMI: Agar Keadaan tak Lebih Parah

Restoran Terpaksa Tutup Pukul 8 Malam, Ketua HIPMI: Agar Keadaan tak Lebih Parah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Pekanbaru sekaligus General Manager Pettercli, Rizky Bagus Oka mengomentari penerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13/SE/SATGAS/2021 dari Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tentang Pengetatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Pembatasan ini akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Kalau arahan dari pemerintah kita pasti turuti. Walaupun sebenarnya kalau ditinjau dari ekonomi bisa turun lagi dari semula keadaan kita sudah ke arah posisif. Tetapi sudah dikasih sampai jam 8 malam sebenarnya lebih baik ketimbang disuruh tutup," ucapnya kepada Haluan Riau, Kamis (8/7/2021).

Dijelaskan Rizky, meski di awal kapasitas pengunjung yaitu 50%, namun dengan kebijakan 25% ini tentu bertujuan menekan angka Covid-19. Ia juga mengajak pengusaha tetap fokus pada pengetatan ini dan sama-sama bekerja untuk pemulihan ekonomi.


"Memang 25% ini angka yang cukup kecil. Tapi bagaimanapun sebagai pengusaha kita harus melihat dampaknya. Ketika diberi 25% ya sudah jalani dulu," ucapnya.

"Jadi sekarang banyak ini yang ngeluh 25%, ngeluh jam 8, sebenarnya kalau sampai keadaan lebih parah, bisa jadi malah tutup jam 5. Efeknya akan lebih kuat lagi. Sekarang kita ikutin aja sampai tanggal 20. Kalau nanti sudah beres pasti angka 50%-nya bisa dibuka kembali," tambahnya.

Sebagai Ketua Hipmi Pekanbaru, Rizky berharap semoga pelaku usaha benar-benar dapat bekerja sama dengan pemerintah. Sebab pengusaha merupakan salah satu garda untuk pemulihan ekonomi nasional.

"Yang penting kerja sama dan komunikasi. Saya juga sudah komunikasi dengan Sekda dan Pemerintah Kota. Kita kemaren juga sempat ketemu. Jadi ikutlah edaran dari pemerintah, tegakkan protokol kesehatan," tuturnya.

Dijelaskan Rizky, meski penutupan pada pukul 8 malam, para pengusaha tempat makan ataupun restoran tidak perlu berkecil hati. Sebab untuk pelayananan online (pesan antar ataupun dibawa pulang) diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran, asal sesuai dengan prokes yang ketat. 



Tags Corona