Proyek IPAL Buang Bekas Galian Sembarangan ke Parit, Dewan Pekanbaru: PUPR Turunlah!

Proyek IPAL Buang Bekas Galian Sembarangan ke Parit, Dewan Pekanbaru: PUPR Turunlah!

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai lalai mengawasi pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).  Sehingga, para kontraktor menjadi sesuka hati 'menghancurkan' jalan umum. Kekacauan proyek IPAL ini juga dinilai berdampak buruk bagi masyarakat.

Amburadulnya proyek IPAL ini bisa dilihat di kawasan Kecamatan Sukajadi. Hampir seluruh ruas jalan menjadi rusak. Penutupan akses jalan yang dilakukan kontraktor IPAL pun dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan instansi terkait lainnya.

"Dinas terkait dalam hal ini pengawasan, yakni PUPR jangan hanya menerima laporan dari masyarakat. Harus turun ke lapangan, harus menegur. Jangan setelah kejadian, baru ribut. Sementara pengawasannya mereka tidak pernah turun," cetus Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Senin (5/7/2021).


Hampir satu tahun proyek IPAL dirisaukan oleh masyarakat, terlebih lagi masyrakat di lokasi pengerjaan IPAL. Akses jalan ditutup habis, air dan tanah galian dibuang begitu saja ke dalam drainase atau parit.

Ditambah lagi alat berat yang bekerja di tengah padatnya lalu lintas, membuat banyak usaha tutup akibat akses jalan terhalang.

"Masyarakat juga seharusnya bisa nyaman berjalan. Jangan mentang protek dari pusat, jangan sewenang-wenang juga di sini. Bekerjalah sesuai dengan SOP yang tidak merugikan orang banyak," sambung Sigit dengan nada geram.

Terkait dengan penutupan akses jalan, Sigit sarankan agar kontraktor IPAL berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan juga Satuan Lalulintas (Satlantas).

"Kalau itu, bekerjasamalah dengan Dishub Pekanbaru dan juga Satlantas. Kemudian tanah bekas galian itu segera dibuang, jangan dibiarkan menumpuk," singkatnya. 
 



Tags Pekanbaru