Gara-Gara Administrasi, Penyaluran RLH di Riau Terancam Batal

Gara-Gara Administrasi, Penyaluran RLH di Riau Terancam Batal

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Rencana penyaluran rumah layak huni (RLH) oleh Pemerintah Provinsi Riau pada 2021 ini terancam batal tepat waktu. Pasalnya, ada perbedaan nama nomenklatur yang menyebabkan administrasi jadi terhambat. Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan, Kamis (1/6/2021).

"Masalahnya ada perbedaan nomenklatur penamaan tentang rumah layak huni itu. Kalau yang sudah digelontorkan di APBD provinsi, itu dianggarkan dengan nomenklatur pembangunan rumah layak huni. Sementara nomenklatur di kabupaten dan kota itu disebut perbaikan. Sementara di aturan yang baru, provinsi tidak bisa langsung mengimplementasikan ke masyarakat, harus lewat kabupaten dan kota dulu," ujarnya.

Permasalahan administrasi ini, kata Mardianto, dapat menyebabkan realisasi bantuan tersebut terhambat, bahkan terpaksa direduksi dari jumlah yang direncanakan.


"Inilah dilemanya. Pada tahun sebelum-sebelumnya, pernah direncanakan pembangunan 3.000 unit rumah layak huni. Tapi karena ada regulasi macam-macam, pro dan kontra, akhirnya yang terealisasi cuma 200 unit. Per kabupaten cuma dapat 14 sampai 15 saja. Bayangkan, per kabupaten itu kecamatannya lebih kadang 15," katanya.

"Sementara kita dewan ini, sudah mengumumkan ke masyarakat bahwa palu sudah diketok. Mardianto dapat jatah katakanlah 40 unit. Disebutlah siapa saja yang akan dapat. Dipeluk kita, menangis masyarakat. Tahu-tahu dapat isu ada persoalan gara-gara nomenklatur. Jadi heboh orang semua," tambahnya.

Pada Senin (5/7/2021) semua pihak yang terkait dalam rencana pembangunan rumah layak huni akan dipanggil ke PUPR Provinsi Riau guna menemukan jalan keluar permasalahan ini.

"Janganlah sampai terulang. Dulu itu 3.000 rencana, 200 yang keluar. Itu bisa dikatakan gagal. Tahun ini jangan sampailah lagi. Karena angka 3000 itu saja masih sangat kurang sebenarnya untuk segitu banyak masyarakat kurang mampu di Riau," tutupnya.



Tags DPRD RIAU