Gagal Gelar Paripurna, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Anggota tak Baper

Gagal Gelar Paripurna, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Anggota tak Baper

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Hubungan antaranggota di DPRD Kota Pekanbaru memanas. Pasalnya, pada Senin (28/6) lalu, rencana rapat paripurna gagal dilakukan. Fraksi PKS disebut-sebut sebagai penyebab gagalnya paripurna kali ini.

Padahal, rapat tersebut guna mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR, dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sudah selesai dibahas serta dikaji jauh-jauh hari oleh internal Pansus.

Batalnya rapat karena tidak kuorum, yakni tidak tercapainya ambang batas kehadiran sebanyak 2/3 dari total jumlah anggota dewan atau 30 orang jika di DPRD Kota Pekanbaru.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menyebut para dewan yang marah karena gagal melaksanakan rapat paripurna pada Senin (28/6) kemarin, terlalu baperan dan tidak cocok menyandang status legislator. Katanya, gagal paripurna biasa saja dan kerap terjadi.


"Sama dengan paripurna-paripurna lain. Jangan stigma macam-macam. Itu hanya perasaan-perasaan saja. Harus dilihat secara clear. Masalah kuorum (ambang batas minimal jumlah kehadiran rapat) yang tidak tercapai, itu biasa saja, kan nanti kita jadwalkan kembali. Jadi tuduhan-tuduhan itu tidak benar. Pada rapat-rapat sebelumnya ada juga fraksi yang tidak hadir, tapi kita tidak membahasakannya seperti itu," ujar politisi PKS itu, Selasa (29/6).

"Ini lembaga politik. Ada tarik ulur. Ada kepentingan yang beda. Jadi biasa saja seperti ini. Jadi yang bikin stigma-stigma itu kurang piknik, baperan (bawa perasaan). Di DPRD ini enggak boleh baper. Kalau baper, kayaknya enggak cocok di sini," tambahnya.

Berita Sebelumnya:

- Gagal Paripurna, Hubungan Antaranggota DPRD Pekanbaru Memanas

- Fraksi PKS Dituding Bermufakat Gagalkan Paripurna DPRD Pekanbaru

Hamdani menegaskan akan mengerahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru untuk menindak dewan yang sengaja tidak hadir tanpa alasan logis pada rapat-rapat yang telah direncanakan, terutama rapat paripurna.

"BK bisa jadi salah satu ujung tombak untuk mendisiplinkan anggota dewan. Kita minta mereka untuk menjalankan fungsinya," ungkapnya.

"Saya sudah beberapa kali memberikan contoh, bahwa kita harus sesuai jadwal. Saya datang duluan untuk membuka paripurna, walaupun belum kuorum. Memang jadinya dipending. Tapi ya kita sudah coba kasih trigger begitu," Hamdani.