Fraksi PKS Dituding Bermufakat Gagalkan Paripurna DPRD Pekanbaru

Fraksi PKS Dituding Bermufakat Gagalkan Paripurna DPRD Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Beredar isu bahwa fraksi Partai Keadilan Sejahtera diinstruksikan untuk tidak memenuhi kuorum (ambang batas minimal kehadiran) pada rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (28/6/2021) lalu.

Padahal, rapat tersebut guna mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR, dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sudah selesai dibahas serta dikaji oleh internal jauh-jauh hari Pansus.

Isu tersebut muncul bukan tanpa alasan. Pasalnya, pada Senin lalu kebanyakan anggota dewan yang tidak hadir memang dari fraksi PKS.


Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Firmansyah mengatakan, ketidakhadiran fraksi PKS dalam rapat paripurna itu bukan merupakan intruksi maupun arahan dari partai.

Ia beralasan bahwa ketidakhadiran PKS dikarenakan ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, termasuk dirinya yang pada saat itu tengah mendampingi orang tuanya di rumah sakit.

"Jadi saya kaget juga kok ada yang mengatakan PKS ada kesepakatan, tidak ada," tegasnya.

Firmansyah juga mengatakan, sebelum menuding PKS sebagai aktor penyebab batalnya rapat paripurna Senin lalu, ia meminta fraksi lain melihat absensi paripurna pada sebelum-sebelumnya.

"PKS hadir, yang lain tidak hadir. Sekarang kebetulan PKS tidak hadir, bukan berarti ada kepentingan politik. Dagangan apa? Coba tanya sama mereka?," tutupnya.

Sementara, Ketua Pansus Roem Diani Dewi, mengaku kecewa sebab banyak anggota dewan yang tak hadir. Padahal, Pansus sudah menyelesaikan pembahasannya secara matang dengan waktu yang cukup panjang.

"Jangan jadikan ini barang dagangan politik," sebut Roem Diani Dewi.

Dijelaskannya, bahwa Pansus sudah empat bulan lebih mengkaji, melakukan kunjungan kerja, berdiskusi dengan berbagai pihak, hingga akhirnya selesai. Namun ketika akan diparipurnakan, anggota DPRD banyak yang tidak hadir sehingga Ranperda ini gagal disahkan.

"Saya kecewa berat, padahal Ranperda ini kita buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika Ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat," paparnya.

Politisi Demokrat ini meminta agar dalam pengesahan Ranperda jangan ada upaya politik lain. Namun harus fokus untuk kepentingan masyarakat.

"Tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat," harapnya.