Didukung AMSI, SMSI dan SPS

Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media

Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar menerima kunjungan ketua tiga organisasi konstituen Dewan Pers, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Ahmad S Udi, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Novrizon Burman,dan Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau, Khairul Amri. Gubernur didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski.

Pertemuan di kediaman dinas Gubri, Rabu (23/6/2021) sore tersebut merupakan implementasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP), lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media.

Pergub ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.


"Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional," ujar Ahmad S Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.

Atas dukungan itu, Syamsuar mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerja sama media di lingkungan Pemprov Riau.

"Karena itu saya intruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut. Jangan kasih longgar," tegasnya.

Dikatakan, media massa adalah mitra setrategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam prakteknya teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa, tapi tindakan dan prilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.

Karena itu, ia berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerja sama media yang lebih baik.

"Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. Insya Allah ke depan akan lebih baik," harapnya.

Sementara itu Kadis Infokomtik Riau, Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerj sama media. Sudah ada 4 provinsi yang lebih dulu. Yaitu Sumatra Barat, Sumatra Utara, DKI Jakarta, dan Gorontalo.

"Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa," tegas Kadis yang kini juga Pejabat Bupati Indragiri Hulu tersebut.(adv)



Tags Riau