Kejari Kuansing Bakal Periksa Pihak Kontraktor Pelaksana Proyek Pasar Modern

Kejari Kuansing Bakal Periksa Pihak Kontraktor Pelaksana Proyek Pasar Modern

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan pasar modern di Kabupaten Kuansing terus bergulir. Setelah sebelumnya sejumlah mantan pejabat setempat diperiksa sebagai saksi, tim penyidik Kejari Kuansing dalam waktu dekat juga bakal memeriksa kontraktor pelaksana pada proyek yang berlokasi di Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing Imam Hidayat mengatakan, perkembangan kasus pasar modern hingga kini terus berproses. Setelah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari mantan pejabat Pemkab Kuansing, berikutnya Kejari juga bakal melakukan pemerikasaan kepada pihak ketiga atau kontraktor.

"Sampai sejauh ini untuk pasar modern kita sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak-pihak terkait, dan itu berproses sampai sekarang. Kita juga bakal melakukan pemeriksaan kepada pihak ketiga atau kontraktor pelaksana kegiatan itu. Pemanggilan sudah dilakukan tapi mereka belum datang," ujar Imam Hidayat kepada riaumandiri.co, di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021).


"Secepatnya kita akan melakukan kesimpulan, kalau memang pihak ketiga belum datang juga kita akan melakukan pemanggilan lagi tapi dalam tahap penyelidikan lanjutan. Kita akan mengeluarkan surat perintah penyelidikan lanjutan untuk hal itu," tambah Imam,

Disinggung apakah ada indikasi kemungkinan kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ketahap penyidikan, mantan Kasi Intelejen Kejari Ogan Ilir Sumsel ini menuturkan, bahwa indikasi itu ada.

"Jadi untuk pasar modern masih berproses dan secepatnya akan kita tentukan arahnya kemana. Kalau ditanya apakah ada indikasi status bisa naik ke tahap penyidikan, Insya Allah, indikasinya ada. Sekarang kan masih penyelidikan, ini juga akan kita perpanjang lagi untuk surat penyelidikan yang kedua. Kalau siapa calon tersangka kita belum sampai kesana, cuma ini kan masih berproses sedangkan untuk penetapan tersangka itu kan masih jauh, ada tahap penyidikan, terus penyidikan umum, terus baru penyidikan khusus. Nanti di penyidikan khusus kan baru kita tetapkan tersangkanya, jadi masih panjang rentetannya," ungkap Imam mengakhiri.



Tags Kuansing